Bisnis.com, KUALA LUMPUR - Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin sedang berada dalam kondisi yang tak mudah.
Usulan PM Muhyiddin Yassin untuk menerapkan status darurat nasional di Malaysia ditolak para Raja Melayu.
Usai melakukan pertemuan dengan Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah, Raja-Raja Melayu menolak usulan pemberlakukan darurat nasional dari Perdana Menteri Malaysia Tan Sri Muhyiddin Yassin.
"Al-Sultan Abdullah berpendapat tiada keperluan sekarang ini untuk menyatakan darurat di negara ini atau di negara bagian mana pun," ujar juru bicara Istana Negara, Dato’ Indera Ahmad Fadil Shamsuddin di Kuala Lumpur, Minggu (25/10/2020).
Disebutkan bahwa Yang di-Pertuan Agong telah mengkaji permohonan yang telah disampaikan oleh Perdana Menteri Tan Sri Muhyiddin Yassin di Istana Abdul Aziz, Kuantan, Pahang, pada Jumat (23/10/2020).
Permohonan tersebut ialah pelaksanaan Perkara Darurat Pasal 150(1) dan Pernyataan Peraturan Darurat 2020 menurut Pasal 150(2B) Undang-Undang Persekutuan untuk memerangi ancaman wabah Covid-19 di negara ini.
"Sultan Abdullah merasakan pemerintah telah berhasil menangani wabah ini dengan baik dan berdampak. Baginda amat mempercayai pemerintah di perdana menteri untuk terus melaksanakan dasar dan tindakan penegakan membendung wabah Covid-19," katanya.
Dia juga mengingatkan anggota-anggota partai politik untuk menghentikan segala "politicking" yang menggangu kestabilan pemerintahan.
"Sultan Abdullah berpendapat tiada anggota parlemen meneruskan tindakan tidak bertanggungjawab yang bisa mengganggu kestabilan pemerintah," katanya.
Sultan Abdullah berpendapat bahwa RAPBN 2021 yang akan dipaparkan di sidang parlemen amat penting untuk rakyat dalam menangani wabah Covid-19 dan memulihkan ekonomi negara.