Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi tidak menutup kemungkinan kembali meminta keterangan mantan Direktur Utama PT PINS Indonesia Slamet Riyadi.
Keterangan Slamet Riyadi dibutuhkan KPK terkait penyelidikan dugaan korupsi pada anak usaha PT Telkom tersebut.
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan penyidik pernah memanggil Slamet Riyadi pada 1 Oktober 2020.
Menurut Ali KPK tidak menampik kemungkinan Slamet Riyadi kembali dipanggil berdasarkan hasil analisa dan kebutuhan tim penyelidik.
"Itu kebutuhan dari tim penyelidik ketika menyusun dan menganalisanya," ungkap Ali, di gedung KPK, Kamis (22/10/2020).
Ali mengatakan penyelidikan merupakan serangkain tindakan penyelidik untuk mencari dan menemukan peristiwa yang diduga tindak pidana.
Baca Juga
Untuk itu, KPK tak menutup kemungkinan bakal meminta keterangan dari berbagai pihak yang mengetahui peristiwa itu. Hal ini termasuk direksi Telkom maupun anak usahanya tersebut.
"Siapapun yang mengetahui peristiwa itu akan dipanggil, itu catatannya siapa pun. Pasti ada pihak-pihak lain yang berhubungan dengan itu [akan dimintai keterangan]," ujar Ali.
Kendati demikian, Ali Fikri masih enggan menjelaskan lebih detail terkait dugaan korupsi tersebut. Termasuk soal direksi Telkom maupun pihak lain yang akan dimintai keterangan.
"Masih dalam penyelidikan, sabar dulu ya," ucapnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai meminta keterangan dari mantan Direktur PT PINS Indonesia Slamet Riyadi pada Kamis (1/10/2020).
Plt. Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan keterangan Slamet dibutuhkan lantaran lembaga antirasuah tengah membuka penyelidikan baru terkait dugaan korupsi.
PT PINS adalah perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan Customer Premises Equipment (CPE) dan merupakan anak usaha PT Telkom Indonesia (Tbk).
"Benar, ada permintaan keterangan yang bersangkutan terkait kegiatan penyelidikan oleh KPK," kata Ali, Kamis (1/10/2020).
Saat ditanya lebih jauh perusahaan mana yang tengah ditelisik oleh KPK terkait pemeriksaan Slamet, Ali menyebut Telkom.