Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pakar Hukum UGM Nilai Jokowi Disorientasi Kepemimpinan

Disorientasi itu bakal menurunkan tingkat kepercayaan publik dan juga kepada partai politik pengusung apabila preseden buruk tidak segera dibenahi.
Zainal Arifin Mochtar: Orang Tahu UU Cipta Kerja Dibuat Dengan Konflik Kepentingan
Zainal Arifin Mochtar: Orang Tahu UU Cipta Kerja Dibuat Dengan Konflik Kepentingan

Bisnis.com, JAKARTA — Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar, berpendapat pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengalami disorientasi pada periode kedua kepemimpinannya.

Disorientasi itu, Menurut Zainal, bakal menurunkan tingkat kepercayaan publik dan juga kepada partai politik pengusung apabila preseden buruk tidak segera dibenahi.

“Pemerintah mengalami disorientasi, kita semua wajib untuk mengingatkan presiden bahwa sebentar lagi paling di 2022 pemerintah sudah terfragmentasi, semua pasti sibuk untuk menyalahkan mesin untuk merebut kekuasaan pada 2024, siapa pun itu mau yang sekarang sedang mesra dengan presiden atau yang oposisi,” kata Zainal dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) pada Selasa (21/10/2020).

Zainal mencontohkan disorientasi itu tergambarkan ketika Jokowi lebih mendengarkan aspirasi partai politik pengusung ketimbang demonstrasi publik ihwal pengesahan UU Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK).

“Pada kasus UU KPK kelihatan presiden lebih mengikuti partai politik ketimbang mengikuti publik dulu. Beberapa orang meninggal loh, harga nyawa itu tinggi sekali,” kata Zainal.

Di sisi lain, pengesahan UU Cipta Kerja juga menambah panjang preseden buruk bagi pemerintahan Jokowi.

“Saya akui UU [Cipta Kerja] ini ada kepentingan publik tetapi ada besar boncengan oligarki, itu ada. Harusnya dijawab dengan transparansi dan akuntabel bukan dengan janji-janji,” ujarnya.

Sebelumnya, massa pengunjuk rasa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mengultimatum Presiden Joko Widodo.

Massa BEM SI meminta Jokowi membatalkan Undang-Undang Cipta Kerja dengan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau perppu.

Mahasiswa mengancam akan membuat kegentingan nasional pada peringatan Sumpah Pemuda, jika UU Cipta Kerja tidak dicabut melalui perppu.

“Apabila Bapak Presiden [Jokowi] tidak bisa melakukan hal tersebut dalam jangka waktu 8x24 jam sejak ultimatum ini dikeluarkan maka kami memastikan akan adanya gerakan dari mahasiswa seluruh Indonesia yang lebih besar dan menciptakan kegentingan nasional tepat pada Hari Sumpah Pemuda [28 Oktober],” ujar Koordinator Pusat BEM SI di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2020).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper