Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Pakar Hukum UGM Nilai Jokowi Disorientasi Kepemimpinan

Disorientasi itu bakal menurunkan tingkat kepercayaan publik dan juga kepada partai politik pengusung apabila preseden buruk tidak segera dibenahi.
Nyoman Ary Wahyudi
Nyoman Ary Wahyudi - Bisnis.com 21 Oktober 2020  |  12:55 WIB
Loading the player ...
Zainal Arifin Mochtar: Orang Tahu UU Cipta Kerja Dibuat Dengan Konflik Kepentingan

Bisnis.com, JAKARTA — Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar, berpendapat pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengalami disorientasi pada periode kedua kepemimpinannya.

Disorientasi itu, Menurut Zainal, bakal menurunkan tingkat kepercayaan publik dan juga kepada partai politik pengusung apabila preseden buruk tidak segera dibenahi.

“Pemerintah mengalami disorientasi, kita semua wajib untuk mengingatkan presiden bahwa sebentar lagi paling di 2022 pemerintah sudah terfragmentasi, semua pasti sibuk untuk menyalahkan mesin untuk merebut kekuasaan pada 2024, siapa pun itu mau yang sekarang sedang mesra dengan presiden atau yang oposisi,” kata Zainal dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) pada Selasa (21/10/2020).

Zainal mencontohkan disorientasi itu tergambarkan ketika Jokowi lebih mendengarkan aspirasi partai politik pengusung ketimbang demonstrasi publik ihwal pengesahan UU Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK).

“Pada kasus UU KPK kelihatan presiden lebih mengikuti partai politik ketimbang mengikuti publik dulu. Beberapa orang meninggal loh, harga nyawa itu tinggi sekali,” kata Zainal.

Di sisi lain, pengesahan UU Cipta Kerja juga menambah panjang preseden buruk bagi pemerintahan Jokowi.

“Saya akui UU [Cipta Kerja] ini ada kepentingan publik tetapi ada besar boncengan oligarki, itu ada. Harusnya dijawab dengan transparansi dan akuntabel bukan dengan janji-janji,” ujarnya.

Sebelumnya, massa pengunjuk rasa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mengultimatum Presiden Joko Widodo.

Massa BEM SI meminta Jokowi membatalkan Undang-Undang Cipta Kerja dengan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau perppu.

Mahasiswa mengancam akan membuat kegentingan nasional pada peringatan Sumpah Pemuda, jika UU Cipta Kerja tidak dicabut melalui perppu.

“Apabila Bapak Presiden [Jokowi] tidak bisa melakukan hal tersebut dalam jangka waktu 8x24 jam sejak ultimatum ini dikeluarkan maka kami memastikan akan adanya gerakan dari mahasiswa seluruh Indonesia yang lebih besar dan menciptakan kegentingan nasional tepat pada Hari Sumpah Pemuda [28 Oktober],” ujar Koordinator Pusat BEM SI di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Jokowi KPK Omnibus Law
Editor : Nancy Junita

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top