Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah telah memangkas lembaga nonstruktural dan melakukan penyederhanaan eselon untuk terciptanya birokrasi yang efektif dan efisien.
Demikian salah satu laporan Kantor Staf Presiden terkait satu tahun Pemerintahan Presiden Jokowi - Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Laporan Kantor Staf Presiden itu terkait dengan program-program pemerintah yang berasal dari visi-misi Presiden.
Meski laju pertumbuhan ekonomi sempat tersendat, Presiden tetap memegang visi mewujudkan lima arahan strategis menuju masyarakat Indonesia yang mandiri, maju, adil dan makmur.
Lima arahan pembangunan tersebut tetap menjadi pilar bagi Visi Indonesia 2045 demi memastikan Indonesia menjadi negara maju.
Salah satu pilar tersebut adalah pemangkasan aturan dan peningkatan efektivitas birokrasi yang terus dilakukan pemerintah.
Langkah tersebut merupakan upaya reformasi yang tidak hanya menyangkut pola pikir, tetapi juga etos kerja.
Menurut KSP sebagaimana tertulis pada bagian dua laporan yang berjudul "Pulih dan bergerak maju", birokrasi tidak sekadar melaksanakan sebuah kebijakan tapi memastikan masyarakat menikmati layanan.
“Kuncinya adalah kecepatan melayani dan pemberian izin,” demikian tertulis dalam laporan itu berdasarkan salah satu dari lima pilar yang bertajuk "Jalan terjal birokrasi dan regulasi,” Selasa (20/10/2020).
Dalam laporan itu disebutkan bahwa pemerintah telah memangkas lembaga nonstruktural yang fungsinya saling tumpang tindih agar fungsinya efektif dan efisien.
“Eselon disederhanakan hanya dua level saja. Perannya digantikan jabatan fungsional yang menghargai kompetensi,” tulis laporan KSP.
Disebutkan bahwa birokrasi yang lincah dipastikan untuk mencapai pertumbuhan pembangunan sehingga tidak ada ampun bagi birokrat yang tidak serius dalam bekerja.
Dalam laporan itu disebutkan pemerintah telah melakukan de-eselonisasi atas 28.801 jabatan struktural menjadi dua eselon.
Mereka terdiri atas 3.667 pejabat Eselon III, 10.340 Eselon IV dan 14.793 pejabat Eselon V.
Sedangkan jumlah lembaga nonstruktural (LNS) yang dipangkas sebanyak 27 lembaga, terdiri atas 10 LNS pada 2014, 13 LNS pada periode 2015-2017, dan 4 LNS pada tahun 2020.