Bisnis.com, JAKARTA - Butuh jeda atau liburan dari penatnya aktivitas sehari-hari di tengah pekerjaan kantor? Maka bersiaplah.
Pasalnya, akhir bulan Oktober 2020 ini, ada dua hari cuti bersama yakni pada 28 dan 30 Oktober.
Cuti ini, merupakan cuti bersama hari Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada 29 Oktober 2020.
Dengan adanya cuti bersama ini, maka akhir pekan di penghujung Oktober akan menjadi akhir pekan panjang dengan waktu libur selama 5 hari, mulai Rabu 28 Oktober 2020 hingga Minggu 1 November 2020.
Sebelumnya, Pemerintah resmi mengumumkan cuti bersama bagi pegawai aparatur sipil negara (ASN) melalui Keputusan Presiden (Keppres) No. 17/2020 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2020.
Dalam beleid yang dikutip Bisnis.com, Rabu (19/8/2020), terdapat delapan hari yang ditetapkan sebagai cuti bersama.
"Menetapkan cuti bersama pegawai ASN pada 21 Agustus 2020 sebagai cuti bersama Tahun Baru Islam 1442 H, 28 dan 30 Oktober sebagai cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW, 24 Desember 2020 sebagai cuti bersama Hari Raya Natal, serta 28, 29, 30, dan 31 Desember sebagai pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 H," bunyi diktum Kesatu Keppres No. 17/2020 tersebut.
Pemerintah memastikan cuti bersama tersebut tidak mengurangi hak cuti tahunan pegawai ASN.