Bisnis.com, JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan bahwa pendemo yang diamankan karena menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law mayoritas adalah pelajar SMA dan STM.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengemukakan sampai saat ini Kepolisian telah mengamankan 1.548 pelajar yang melakukan aksi penolakan tersebut di seluruh Indonesia.
Dia menjelaskan pelajar tersebut diamankan dari peristiwa aksi di beberapa wilayah di Indonesia, di antaranya di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, Semarang, Jogja, Malang, Surabaya.
Kemudian, di Medan, Lampung, Makassar, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Jambi, Kepulauan Riau, Aceh dan Sumatera Barat.
"Sampai saat ini total ada 1.548 pelajar yang telah ditangkap di semua Polda," kata Argo, Jumat (9/10/22020).
Menurut Argo, terhadap seluruh pelajar yang telah diamankan itu juga langsung dilakukan tes swab sebagai bagian dari protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus Corona (Covid-19).
Baca Juga
Argo mengatakan bahwa beberapa pelajar juga sudah dibawa ke Wisma Atlet untuk menjalani isolasi karena hasil tes swab reaktif.
"Sudah ada yang dibawa ke Wisma Atlet," ungkapnya.