1. Iklan Gedung DPR Dijual Rp1.000-Rp10.000, Sekjen: Silakan Polisi Telusuri
Gedung DPR muncul di berbagai platform jual beli online atau e-commerce. Gedung yang ditempati wakil rakyat itu dijual mulai dari Rp1.000 - Rp10.000.
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan bahwa dijualnya Gedung DPR di parlemen hanya candaan masyarakat di platform jual beli. Menurutnya, bangunan itu adalah milik rakyat dan dikelola Kementerian Keuangan.
Baca berita lengkapnya di sini.
2. Pro-Kontra RUU Cipta Kerja, Desta: Udah Baca Full-nya Belum?
Musisi Deddy Mahendra alias Desta meminta masyarakat memahami isi Undang-Undang (RUU) tentang Cipta Kerja sebelum mengambil sikap.
"Udah dibaca full nya? Udah paham bener? .. jangan cuma ikut2an teriak dukung atau tolak padahal baca cuma sepotong2 dan ga paham isi nya.. apalagi sampe ngotot2an biar dibilang keren," cuitnya melalui akun Twitter pribadinya @desta80s, Rabu (7/10/2020).
Baca berita lengkapnya di sini.
3. UU Cipta Kerja: Akun @iwanfals Di-bully Warganet Gara-Gara Ini
Sejumlah cuitan akun @iwanfals mendadak dibanjiri komentar warganet.
Sebagian warganet menuding akun yang dikenal milik penyanyi legendaris Iwan Fals itu pro omnibus law RUU Cipta Kerja dan tidak mencerminkan perlawanan terhadap keberadaan beleid tersebut.
Baca berita lengkapnya di sini.
4. Duh! UU Cipta Kerja Hapus Cuti Besar 2 Bulan dan Libur 2 Hari dalam Seminggu
Undang-Undang Cipta Kerja memangkas sejumlah hak pekerja yang semula tertera dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Seperti diketahui, salah satu hak yang dimiliki pekerja adalah cuti panjang. Buruh bahkan memiliki hak istirahat sampai dua bulan.
Baca berita lengkapnya di sini.
5. Dilaporkan Relawan Jokowi ke Polisi, Najwa Shihab Bicara Kebebasan Pers
Najwa Shihab menanggapi laporan yang ditujukan pada dirinya terkait wawacara kursi kosong Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Pelaporan ini dilayangkan oleh Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Devi Soembarto pada Selasa (06/10/2020).
Menurutnya, media massa perlu menyediakan ruang untuk mendiskusikan dan mengawasi kebijakan-kebijakan publik. Maka dari itu, tayangan tersebut muncul di kanal Youtube dan media sosial Narasi.
Baca berita lengkapnya di sini.