1. Heboh Puan Matikan Mikrofon Saat Demokrat Interupsi, DPR: Mohon Maaf
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menjelaskan insiden mikrofon mati saat anggota Fraksi Demokrat menyampaikan interupsi dalam rapat paripurna pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Senin (5/10/2020).
Indra menerangkan, pimpinan sidang hanya menjalankan tugas untuk menjaga ketertiban peserta rapat saat menyampaikan pendapat.
Baca berita lengkapnya di sini.
2. Positif Corona Capai 300.000, Satgas Covid-19 Salahkan Masyarakat
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menilai masyarakat yang abai protokol kesehatan menyebabkan kasus positif virus Corona di Indonesia terus meningkat.
Saat ini, per 6 Oktober 2020, secara akumulasi total terkonfimasi positif di Indonesia sebanyak 311.176 orang.
Baca berita lengkapnya di sini.
3. Tak Hanya Dilaporkan ke Polisi, Najwa Juga Akan Dilaporkan ke Dewan Pers
Jurnalis Najwa Shihab (Nana) diadukan ke Polda Metro Jaya oleh Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu Silvia Devi Soembarto terkait wawancara kursi kosong yang dipublikasikan pada 28 September 2020 melalui media elektronik.
Tak hanya dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Najwa juga dilaporkan ke Dewan Pers. Adapun, pelapor Silvia Devi Soembarto menjelaskan alasan pihaknya melaporkan Najwa Shihab atau yang biasa disapa Nana karena diduga telah melakukan penghinaan kepada Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
Baca berita lengkapnya di sini.
4. Pecinta K-Pop Bikin Tagar Penolakan Omnibus Law Trending Topic Dunia
Akhirnya RUU Omnibus Law disahkan DPR pada tgl 5 Oktober 2020, dalam sidang paripurna DPR.
Menyusul pengesahan itu, media sosial terutama twitter ramai memviralkan tagar penolakan. Salah satunya adalah dari para K-popers atau pencinta K-Pop. Bahkan, mereka membuat tagar penolakan itu menjadi trending topic dunia.
Baca berita lengkapnya di sini.
5. Wow! Petisi Tolak RUU Cipta Kerja Telah Diteken Lebih dari 1 Juta Orang
Dalam waktu 1 hari setelah tayang, lebih dari 1 juta orang telah menandatangani petisi menolak RUU Cipta Kerja yang baru disahkan oleh DPR pada Senin (5/10/2020).
Petisi tersebut diinisiasi oleh enam pemuka agama, yaitu Busryo Muqodas (mantan Wakil Ketua KPK), Ulil Absar Abdalla (tokoh islam liberal), Engkus Ruswana (tokoh penghayat kepercayaan), Roy Murtadho (tokoh pesantren), Pendeta Merry Kolimon (tokoh pendeta feminis), dan Pendeta Penrad Sagian (tokoh pendeta Batak) dan menggalang suara melalui change.org.
Baca berita lengkapnya di sini.