Bisnis.com, JAKARTA - Polri memastikan akan tetap melarang penyelenggaraan nonton bareng (nobar) G30S/PKI saat pandemi Covid-19 belum berakhir di Indonesia.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menegaskan bahwa Kepolisian tidak akan mengeluarkan surat izin keramaian ke masyarakat manapun untuk menggelar acara itu.
Menurutnya, kesehatan masyarakat tetap harus diutamakan selama masa pandemi Covid-19 di Indonesia.
"Jadi yang jelas Polri tidak akan mengeluarkan izin keramaian. Ingat, keselamatan jiwa masyarakat itu yang pertama dan ini juga masih pandemi," tutur Awi, Senin (28/9/2020).
Kendati demikian, menurut Awi, Polri tidak bakal melarang masyarakat yang berencana menonton film G30S/PKI selama dilakukan di kediamannya masing-masing.
Hal tersebut, kata Awi dapat memiminalisir penyebaran Covid-19 dan tidak menimbulkan klaster baru Covid-19.
Baca Juga
"Kalau mau menontonnya di rumah masing-masing ya silahkan," katanya.
Seperti diketahui, setiap menjelang akhir September, publik di Indonesia diingatkan pada isu G30S/PKI. Salah satu perbincangan yang terkait isu itu adalah pemutaran film Penumpasan Pengkhianatan G30SPKI yang disutradarai Arifin C. Noer.
Jauh-jauh hari, mantan Panglima TNI Jenderal (purn) Gatot Nurmantyo 'menantang' agar KSAD dan Panglima TNI menginstruksikan acara nonton bareng film G30S/PKI tersebut.
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan menonton film Penumpasan Pengkhianatan G30SPKI adalah hak seluruh warga negara, sampai kapan pun. "Silakan semuanya bisa nonton dan itu bagian dari sejarah bangsa, ideologi komunis harus benar-benar kita tolak untuk tidak bisa masuk ke negeri Pancasila ini," kata Hadi.