Bisnis.com, JAKARTA - Penerapan protokol kesehatan di pasar tradisional dan pedagang kaki lima dinilai masih lemah. Hal itu terungkap dalam Survei Perubahan Perilaku Masyarakat di Masa Pandemi Covid-19 yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS).
Survei tersebut menunjukkan sebanyak 17,32 persen dari total 90.967 responden mengaku tidak melihat atau sulit menerapkan protokol kesehatan di pasar tradisional.
"Di pasar baik menjaga jarak, mencuci tangan maupun penerapan thermo gun itu sangat rendah," kata Kepala BPS Suhariyanto dalam konferensi pers, Senin (28/9/2020).
Lebih lanjut, tempat ibadah menjadi salah satu lokasi yang kerap didapati tidak ada penerapan protokol kesehatan. Hasil tersebut diakui oleh 5,78 persen responden.
Sementara itu, 2,08 persen responden mengaku tidak melihat protokol kesehatan di tempat kerja, lalu 1,69 persen responden di mal atau tempat perbelanjaan modern, dan 1,40 persen di lokasi pelayanan publik.
Suhariyanto juga meminta agar sanksi bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan yakni 3M; memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, dipertegas.
Baca Juga
Pasalnya, Survei Perubahan Perilaku Masyarakat di Masa Pandemi Covid-19 juga menunjukkan bahwa sebanyak 55 persen responden dari total 90.967 tidak menerapkan protokol kesehatan karena tidak ada sanksi.
"Karena pemerintah telah menerapkan sanksi bagi para pelanggar protokol kesehatan, nampaknya ke depan sanksi ini perlu dipertegas lagi," ujarnya.
Lebih lanjut, Suhariyanto menjelaskan sebanyak 39 persen responden menyampaikan tidak ada kejadian penderita Covid-19 di lingkungan sekitar sebagai alasan tidak menerapkan protokol kesehatan untuk menghindari Covid-19.