Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Survei BPS: Stigma Negatif Terhadap Pasien Covid-19 Kian Berkurang

Hal itu terungkap dalam Hasil Survei Perubahan Perilaku Masyarakat di Masa Pandemi Covid-19 yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS).
Ilustrasi-Petugas medis memindahkan pasien ke ruang isolasi dalam simulasi penanganan pasien Covid-19 di Rumah Sakit Lavalette, Malang, Jawa Timur, Jumat (13/3/2020)./Antara-Ari Bowo Sucipto
Ilustrasi-Petugas medis memindahkan pasien ke ruang isolasi dalam simulasi penanganan pasien Covid-19 di Rumah Sakit Lavalette, Malang, Jawa Timur, Jumat (13/3/2020)./Antara-Ari Bowo Sucipto

Bisnis.com, JAKARTA - Hasil Survei Perubahan Perilaku Masyarakat di Masa Pandemi Covid-19 oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan sebanyak 45 persen responden dari total 90.967 memperketat protokol kesehatan jika ada orang di sekitarnya terpapar Covid-19.

Kepala BPS Suhariyanto menyampaikan bahwa 22 persen responden memilih untuk memberi dukungan kepada orang disekitarnya yang positif Corona.

"Namun, masih ada tujuh persen masyarakat yang masih mengucilkan atau memberikan stigma negatif kepada penderita [Covid-19]," ujarnya dalam konferensi pers, Senin (28/9/2020).

Hasil lain survei Perubahan Perilaku Masyarakat di Masa Pandemi Covid-19 menunjukkan, 25,63 persen responden lebih sering keluar rumah setelah adanya Adaptasi Kebiasan Baru (AKB) yakni untuk melakukan pekerjaan.

Terkait penerapan protokol kesehatan, hasil utama survei ini menunjukkan 92 persen responden mengaku pasti memakai masker ketika beraktivitas.

Namun, hasil kurang memuaskan terjadi pada penerapan protokol mencuci tangan dan menjaga jarak yakni hanya 75 persen responden yang melakukannya.

Adapun, survei itu juga menunjukkan 92 persen responden dari total 90.967 mengaku memakai masker. Namun, hasil kurang memuaskan terjadi pada penerapan protokol mencuci tangan dan menjaga jarak yakni hanya 75 persen responden yang melakukannya.

Di sisi lain, survei BPS menunjukkan bahwa sebanyak 55 persen responden tidak menerapkan protokol kesehatan karena tidak ada sanksi.

"Karena pemerintah telah menerapkan sanksi bagi para pelanggar protokol kesehatan, nampaknya ke depan sanksi ini perlu dipertegas lagi," ujarnya dalam konferensi pers, Senin (28/9/2020).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper