Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melaporkan 6.248 jenazah telah dimakamkan dengan protap atau protokol penanganan Covid-19 sejak Maret 2020 hingga 25 September 2020.
"Sejak Maret 2020 hingga 25 September 2020, tercatat 6.248 jenazah yang dimakamkan dengan protap penanganan Covid-19 di Jakarta. Jangan lelah untuk saling menjaga dan disiplin patuhi protokol kesehatan. Tetaplah #dirumahaja," cuit akun Twitter @DKIJakarta, Sabtu (26/9/2020).
Dari angka tersebut, mayoritas jenazah yang dimakamkan dengan protap Covid-19 ini berada di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon yakni sebanyak 3.338 pemakaman.
Kemudian, sebanyak 2.145 pemakaman dilakukan di TPU Tegal Alur, dikremasi sebanyak 274, di TPU di luar DKI Jakarta 264, pemakaman tanah wakaf 126, dan TPU lainnya di Ibu Kota 51 pemakaman.
Adapun Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat kumulatif angka kematian akibat Covid-19 hingga hari ini, Sabtu 26 September 2020 mencapai 10.308 kasus.
DKI Jakarta sendiri menyumbang total kasus 1.673 kasus kematian atau sekitar 16,23 persen dari total kematian tersebut.
Sejak Maret 2020 hingga 25 September 2020, tercatat 6.248 jenazah yang dimakamkan dengan protap penanganan COVID-19 di Jakarta.
— Pemprov DKI Jakarta (@DKIJakarta) September 26, 2020
Jangan lelah untuk saling menjaga dan disiplin patuhi protokol kesehatan. Tetaplah #dirumahaja.#jagajakarta#PalangHitamJakarta#jakartatanggapcorona pic.twitter.com/blznAYixN9