Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Di Malaysia, Biaya Karantina Rp16 Juta untuk WNA, dan Rp7,5 Juta untuk Warga Asli

Sebelumnya, baik warga Malaysia maupun asing harus membayar biaya RM 2.100 (Rp. 7.501.204) untuk akomodasi dan makanan selama dua minggu masa karantina di hotel atau di kamar yang disediakan pemerintah.
Bendera Malaysia di pusat bisnis Kuala Lumpur,/Bloomberg/Joshua Paul
Bendera Malaysia di pusat bisnis Kuala Lumpur,/Bloomberg/Joshua Paul

Bisnis.com, Jakarta – Warga Negara Asing yang baru tiba di Malaysia melalui berbagai pintu imigrasi internasional sekarang harus membayar penuh biaya karantina wajib untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 sebesar RM 4.700 (Rp16,78 juta kurs Rp3.572), kata Menteri Senior untuk Pertahanan dan Keamanan Ismail Sabri Yaakob.

Sebelumnya, baik warga Malaysia maupun asing harus membayar biaya RM 2.100 (Rp. 7.501.204) untuk akomodasi dan makanan selama dua minggu masa karantina di hotel atau di kamar yang disediakan pemerintah.

Tetapi warga negara asing sekarang perlu membayar biaya tambahan RM 2.600 (Rp. 9.287.205) untuk biaya operasional, kata Datuk Seri Ismail.

Pemerintah akan terus memberikan subsidi biaya operasional untuk warga Malaysia, katanya.

"Mulai Kamis, semua warga non-Malaysia yang memasuki negara itu dari pintu masuk internasional harus membayar biaya penuh," Ujar Ismail dalam sebuah pernyataan seperti yang dikutip dari straitstimes.com.

“Pemerintah telah memutuskan untuk tetap mensubsidi biaya karantina bagi warga Malaysia. Warga Malaysia hanya perlu membayar RM 2.100 untuk akomodasi mereka, sedangkan biaya operasional RM 2.600 akan ditanggung oleh pemerintah. Tetapi untuk warga negara asing, mereka harus membayar penuh biaya sebesar RM 4.700,” Ujarnya.

Untuk orang kedua dan ketiga yang diperbolehkan berbagi kamar dengan orang pertama seperti pasangan dan anak mereka yang berusia di atas enam tahun mereka akan membayar biaya RM 700 (Rp. 2.500.401) per orang, Ujar Ismail Sabri. Dimana anak-anak berusia di bawah enam tahun dibebaskan dari biaya, tambahnya.

Semenjak hari Kamis 24 Juli, pemerintah mengatakan bahwa semua individu yang tiba di Malaysia harus menjalani karantina wajib selama 14 hari di hotel atau institut kesehatan di negara tersebut.

Ismail mengatakan hingga Rabu (23 September) terdapat total 33.354 orang telah tiba di pintu masuk internasional negara itu dan dikarantina.

Dia mengatakan 8.005 orang saat ini menjalani perintah karantina sementara 103 orang telah dikirim ke rumah sakit untuk perawatan. Sedangkan sekitar 25.426 orang telah diizinkan pulang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper