Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sebelum Pamit, Febri Diansyah Ternyata Sempat Diskusi dengan Wakil Ketua KPK

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengaku berat kehilangan Febri Diansyah, seorang sahabat untuk berdiskusi.
Juru bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan pernyataan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/4)./Antara-Reno Esnir
Juru bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan pernyataan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/4)./Antara-Reno Esnir

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan Febri Diansyah sempat berdiskusi dengannya sebelum memutuskan melepas jabatan Juru Bicara KPK merangkap Kepala Biro Humas KPK.

Dia pun mengklaim sebagai orang pertama yang diajak berbicara mengenai rencana pengunduran diri tersebut.

“Mungkin saya orang prtama yang diajak bicara Mas Feb soal keinginannya untuk resign. Kami berdiskusi di ruang kerja saya beberapa waktu yang lalu sebelum yang bersangkutan mngajukan surat permohonanannya,” kata Nawawi, Jumat (25/9/2020).

Nawawi mengaku berat kehilangan Febri, seorang sahabat untuk berdiskusi. Namun, dia tetap harus menghormati keputusan mantan pegiat anti korupsi Indonesia Corruption Watch itu.

“Mas Febri mencintai KPK, saya sekali lagi percaya itu dan saya tau dia akan berbuat sesuatu untuk KPK dari luar KPK. Pada baris akhir surat permohonan mundurnya dia menulis, dia tak pernah keluar dari KPK dalam artian yang sebenarnya, semangatnya masih berada bersama lembaga ini,” tulis Nawawi.

Adapun seperti diketahui Febri Diansyah mengundurkan diri dari lembaga antirasuah. Febri diketahui sempat menjadi Juru Bicara selama kurang lebih 3 tahun.

Surat pengunduran diri pria yang menjabat jubir lembaga pada Desember 2016-Desember 2019 itu telah diterima oleh biro Sumber Daya Masyarakat (SDM) KPK.
"Informasi yang saya terima, Biro SDM telah menerima surat pengunduran diri yang bersangkutan," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri, Kamis (24/9/2020).

Dalam sebuah surat pengunduran diri Febri yang beredar, dia mengatakan bahwa menjadi pegawai KPK merupakan semangat dirinya untuk ikut dalam upaya pemberantasan korupsi.

Dia juga menuliskan bahwa KPK sudah sepatutnya menjadi contoh sekaligus harapan bagi banyak pihak, karena itu independensi merupakan keniscayaan.

“Namun kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK. Setelah menjalani situasi baru tersebut selama sekitar sebelas bulan, saya memutuskan jalan ini, memilih untuk mengajukan pengunduran diri dari institusi yang sangat saya cintai, KPK,” mengutip surat pengunduran diri Febri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper