Bisnis.com, JAKARTA – Gibran Rakabuming Raka yang maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Solo tercatat memiliki harta Rp21 miliar.
Putra Presiden Joko Widodo itu sebelumnya telah menyampaikan laporan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai calon wali kota Solo.
Berdasarkan data dari e-lhkpn, harta Rp21 miliar milik Gibran terdiri dari beberapa aset mulai dari tanah, kendaraan hingga utang.
Berikut ini perincian harta Gibran:
Tanah dan bangunan senilai Rp13.400.0000.000
Terdiri dari lima tanah dan bangunan yang berada di Surakarta dan Sragen dengan hasil sendiri.
Baca Juga
Alat dan transportasi mesin Rp682.000.0000
- Honda Scoopy
- Honda CB-125
- Royal Enfield
- Toyota Avanza
- Toyota Avanza
- Isuzu Panther
- Daihatsu Grand Max
- Pajero Sport
Harta bergerak lainnya Rp260.000.000
Kas dan setara kas Rp2.154.396.134
Harta lainnya: 5.552.000.000
Utang Rp895.586.004
Total Harta Kekayaan Rp21.152.810.130
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN) Gibran diserahkan pada 2 September 2020 dan diumumkan dengan catatan lengkap berdasarkan hasil verifikasi pada 24 September 2020.
Seperti diketahui, Gibran maju dalam Pilkada Solo bersama pendampingnya Teguh Prakosa. Gibran diusung oleh PDI Perjuangan dan mendapat dukungan dari lima partai besar lainnya yaitu Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Adapun, Bagyo Wahyono merupakan seorang penjahit asal Surakarta. Pada Pilkada 2020, Bagyo menggandeng FX Supardjo untuk melawan pasangan Gibran – Teguh.
Sebagai calon wali kota telah melaporkan LHKPN ke KPK. Total harta yang dimiliki rival Gibran itu tercatat Rp1,9 miliar.
Berikut ini perincian harta Bagyo:
Tanah dan bangunan Rp1.700.000.0000
Terdiri dari sebidang tanah seluas 215 meter persegi di Surakarta yang merupakan hasil sendiri.
Alat transportasi dan mesin Rp280.000.000
- Daihatsu Xenia
- Honda CR-V
- Yamaha BJ8
- Yamaha 2DP-R
Kas dan setara kas Rp7.550.304
Total harta kekayaan Rp1.987.550.304
Sementara itu, dalam pengundian nomor urut yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Surakarta pada Kamis (24/9/2020), paslon Gibran-Teguh mendapat nomor urut 1, sedangkan lawannya Bagyo – FX Supardjo mendapat nomor urut 2.