Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Punya Wewenang Besar, Ini Beda Camat di Perbatasan Negara

Camat di perbatasan negara mempunyai multidisiplin ilmu yang tidak sama dengan camat di wilayah lain.
Aparat gabungan TNI dan Polisi melakukan penjagaan di wilayah perbatasan Indonesia dan Papua Nugini di Skouw, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua./Antara-Indrayadi
Aparat gabungan TNI dan Polisi melakukan penjagaan di wilayah perbatasan Indonesia dan Papua Nugini di Skouw, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua./Antara-Indrayadi

Bisnis.com, JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Suhajar Diantoro menyampaikan kewenangan camat di perbatasan negara akan ditambah.

"Camat perbatasan itu ditambahi kewenangannya untuk mengawasi imigrasi, bea cukai, karantina kesehatan/hewan/tumbuhan bagi kawasan kecamatan yang sudah ada PLBN (pos lintas batas negara) atau belum," kata Suhajar dalam keterangan resmi yang diterima, Jumat (25/9/2020).

Menurut dia, camat di perbatasan negara mempunyai multidisiplin ilmu yang tidak sama dengan camat di wilayah lain, sehingga kewenangannya ditambah.

Dalam acara Koordinasi Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Kecamatan Perbatasan Tahun 2020 Regional I Suhajar mengatakan bahwa Mendagri sudah sepakat dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk tidak menambah struktur organisasi.

Pada acara bertema "Mendukung Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19, serta Sukses Pilkada Serentak Tahun 2020" di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, dia juga menjelaskan bahwa camat tipe B itu terdiri atas empat kepala seksi dan camat tipe A itu lima kepala seksi.

Maka, lanjut dia, di perbatasan salah satu kepala seksi adalah mengurus lintas batas.

"Seksi yang lain silakan, yang wajib itu pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan, dan yang lainnya disesuaikan dengan situasi. Itu yang diminta Pak Mendagri dan itu ditangani oleh Dirjen Administrasi Wilayah," kata Suhajar.


 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper