Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Louisville Rusuh Lagi, 2 Polisi Tertembak di Tengah Aksi Protes

Aksi protes kembali merebak setelah Jaksa Agung Kentucky tak mendakwa pidana 3 petugas yang terkait kematian wanita kulit hitam, Breonna Taylor.
Aksi pembakaran sebagai bentuk kemarahan atas kematian warga kulit hitam oleh anggota kepolisian di Amerika Serikat (Bloomberg)
Aksi pembakaran sebagai bentuk kemarahan atas kematian warga kulit hitam oleh anggota kepolisian di Amerika Serikat (Bloomberg)

Bisnis.com, JAKARTA - Dua petugas dari Departemen Kepolisian Metro Louisville tertembak saat aksi protes berlangsung akibat kematian wanita kulit hitam, Breonna Taylor, di Kentucky, Amerika Serikat. Hal itu disampaikan pejabat kepala Departemen Kepolisian Louisville dalam jumpa pers.

Kepala Polisi interim, Robert Schroeder mengatakan kepada wartawan bahwa satu petugas sedang menjalani operasi, dan keduanya dalam kondisi stabil. Menurutnya, seorang tersangka ditahan.

“Saya sangat prihatin dengan keselamatan petugas kami,” kata Schroeder seperti dikutip CNN.com, Kamis (24/9/2020).

Schroeder mengatakan hal itu terjadi sekitar pukul 08:30 malam, para petugas telah dikerahkan ke pusat kota setelah tembakan dilepaskan di area yang ramai pengunjung.

"Dua petugas kami tertembak malam ini dan ini sangat serius. Ini kondisi yang berbahaya. Saya pikir keselamatan petugas dan masyarakat yang kami layani adalah yang paling penting," tambahnya. 

Beberapa tembakan terdengar ketika demonstran di pusat Kota Louisville mencoba menghindari blokade polisi. Demonstran bergerak menuju gang ketika petugas melempar bola berisi serbuk merica.

Akibatnya pelaku aksi protes menutup telinga dan melarikan diri mencari tempat bersembunyi.

Sebelumnya, Jaksa Agung Kentucky, Daniel Cameron membuat keputusan bahwa dua polisi kulit putih yang menembak apartemen Taylor tidak akan menerima tuntutan atas kematian Taylor karena penggunaan kekerasan mereka selama penggerebekan itu dapat dibenarkan. Namun, petugas ketiga didakwa dengan tiga dakwaan membahayakan, karena peluru yang ditembakkannya melesat ke apartemen tetangga Taylor yang berdekatan.

Benjamin Crump, seorang pengacara hak-hak sipil terkemuka yang mewakili keluarga Taylor, mengecam hasil keputusan jaksa agung tersebut sangat keterlaluan.

Hal itu ia ungkapkan karena tidak satu pun dari ketiga petugas tersebut didakwa secara pidana sebagai penyebab kematian Taylor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper