Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Desa, Pengembangan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar kembali menegaskan soal alokasi dana desa pada 2021.
Menurut Halim, dana desa akan difokuskan pada tiga hal utama berikut ini.
Pertama, Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sesuai kewenangan desa meliputi pembentukan, pengembangan, dan revitalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) dan BUMdes Bersama.
Kedua, penyediaan listrik desa.
"Meskipun ini [elektrifikasi] tidak bisa dikerjakan sendiri atau harus melibatkan kementerian atau lembaga lain," ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (24/9/2020).
Ketiga, sambungnya, pengembangan usaha ekonomi produktif yang dikelola BUMDes atau BUMdes Bersama.
Adapun, alokasi dana desa pada 2021 adalah senilai Rp72 triliun, naik 1,1 persen dibandingkan tahun ini yang senilai Rp71,2 triliun.
Mendesa menyampaikan penggunaan seluruh dana tersebut salah satunya adalah untuk menciptakan Desa Bebas Kemiskinan dan Kelaparan.
Dia pun menyebut pihaknya segera menerbitkan Peraturan Menteri (Permendes) yang bakal menjadi acuan para kepala desa dalam menggunakan dana desa. Aturan tersebut akan lebih sederhana jika dibandingkan dengan aturan sebelumnya.