Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

38 Karyawan Positif Covid-19, RS Soeradji Klaten Batasi Waktu Pelayanan

Pelacakan orang yang belakangan pernah melakukan kontak erat dengan puluhan pasien itu terus diperluas.
Ilustrasi-Petugas medis memindahkan pasien ke ruang isolasi dalam simulasi penanganan pasien Covid-19 di Rumah Sakit Lavalette, Malang, Jawa Timur, Jumat (13/3/2020)./Antara-Ari Bowo Sucipto
Ilustrasi-Petugas medis memindahkan pasien ke ruang isolasi dalam simulasi penanganan pasien Covid-19 di Rumah Sakit Lavalette, Malang, Jawa Timur, Jumat (13/3/2020)./Antara-Ari Bowo Sucipto

Bisnis.com, KLATEN - Manajemen Rumah Sakit Umum Pusat dr Soeradji Tirtonegoro (RSST) Klaten, Jawa Tengah membatasi waktu pelayanan.

Hal itu tak lepas dari adanya 38 karyawan RSST Klaten yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Sementara itu, tracing atau pelacakan orang yang belakangan pernah melakukan kontak erat dengan puluhan pasien itu terus diperluas.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, RSST mengubah jam kerja pelayanan instalasi rawat jalan terpadu. Jam pendaftaran dibuka pukul 07.30 WIB-11.00 WIB pada Senin-Kamis dan pukul 07.30 WIB-09.00 WIB pada Jumat dari sebelumnya pukul 07.00 WIB-13.00 WIB pada Senin-Kamis dan pukul 07.00 WIB-11.00 WIB pada Jumat.

Waktu pelayanan instalasi rehabilitasi medik juga dibuah dengan format yang sama. Kepala Instalasi Pemasaran dan Humas RSST Klaten, Sri Wardani, membenarkan perubahan waktu pelayanan itu.

"Sebelumnya jam pelayanan di instalasi rawat jalan terpadu itu sampai pukul 16.00 WIB. Kami sudah umumkan perubahan jam pelayanan di instalasi rawat jalan terpadu dan instalasi rehabilitasi medik," kata Sri Wardani saat berbincang dengan Solopos.com, Rabu (23/9/2020).

Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan RSST Klaten, Juli Purnomo, mengatakan ada pembatasan yang diterapkan di rumah sakit setelah ada karyawan yang positif Covid-19.

"Semua tetap jalan tetapi dikurangi jumlah pasien. Bila rumah sakit lain bisa, maka akan kami rujuk ke rumah sakit sekitar. Jumlah tempat tidur kami kurangi karena dipakai untuk isolasi mandiri karyawan terpapar," kata dia.

Poliklinik Dibatasi

Juli juga menjelaskan jam pelayanan poliklinik juga dibatasi. Untuk sementara pelayanan poliklinik dibatasi hingga pukul 13.00 WIB dari biasanya sampai pukul 16.00 WIB.

"Mohon untuk masyarakat untuk tidak ke RSST Klaten jika tidak mendesak. Kalau pun harus datang, harus ke RSST dimohon untuk selalu menerapkan protokol kesehatan," katanya.

Koordinator Pusdalops Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Klaten, Ronny Roekmito, mengatakan penyebab penularan Covid-19 di kalangan karyawan RSST Klaten masih ditelusuri. Dia membenarkan awal kasus di RSST sekitar dua pekan terakhir bermula ketika ada seorang satpam yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

Hingga Rabu (23/9/2020) siang, masih tercatat sebanyak 38 karyawan RSST yang terkonfirmasi positif Covid-19 serta menjalani isolasi mandiri di bangsal khusus rumah sakit atau rumah masing-masing.

Rata-rata karyawan yang terpapar  Virus Corona yakni tenaga nonmedis seperti satpam dan sopir.

"Tracing sampai saat ini masih terus dilanjutkan. Hari ini tracing dilakukan kepada mereka yang berinteraksi di luar rumah sakit seperti pedagang-pedagang yang ada di sekitar rumah sakit," jelas Ronny saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (23/9/2020).

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper