Bisnis.com, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) menyebut penemuan jerigen di lantai 6 Gedung Utama Kejaksaan Agung merupakan bagian dari perlengkapan para tukang.
Dilansir dari Tempo, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan Puslabfor Mabes Polri dan satelit dari ahli kebakaran IPB, aula Biro Kepegawaian di lantai 6 Gedung Utama merupakan titik awal api muncul yang menyebabkan hangusnya seluruh gedung utama.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Ferdy Sambo mengatakan
jerigen yang ditemukan di lantai enam Gedung Utama Kejaksaan Agung merupakan bagian dari perlengkapan kerja para tukang. “Kan ada orang kerja, perlengkapan itu ada,” kata Ferdy kepada Tempo, Ahad, 20 September 2020.
Ferdy mengatakan, di ruangan itu ada tukang yang bekerja serta office boy (OB) yang mengawasi. Meski begitu, Ferdy meminta agar masyarakat tidak terlalu cepat menyimpulkan mereka sebagai tersangka.
“Jangan berkesimpulan sendiri. Nanti jadi isu yang enggak benar. Nanti pasti faktanya kami sampaikan,” kata dia.
Baca Juga
Bareskrim akan memeriksa OB bersama tukang dan mandor sebagai saksi kasus kebakaran tersebut, pada Senin, 21 September 2020. Ferdy mengatakan ada 12 saksi yang dipanggil.
Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung terjadi pada 22 Agustus 2020 malam sekitar pukul 19.10 WIB. Sebanyak 65 mobil pemadam dikerahkan untuk meredam kobaran api.
Dari hasil pemeriksaan, dugaan penyebab sementara kebakaran terjadi lantaran nyala api terbuka. Hasil itu didapatkan dari olah tempat kejadian perkara (TKP) sebanyak enam kali.