Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Jerigen di Lantai 6 Gedung Kejagung yang Terbakar, Ini Kata Bareskrim

Bareskrim akan memeriksa 12 orang, terdiri dari Office Boy bersama tukang dan mandor sebagai  saksi kasus di Kantor Kejaksaan Agung. Saksi akan dipanggil pada Senin, 21 September 2020.
Kondisi gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu (23/8/2020). Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan petugas dari tim laboratorium forensik (Labfor) dan Inafis menunda olah tempat kejadian (TKP) kebakaran gedung Kejaksaan Agung karena terkendala asap sehingga belum dapat menjangkau secara keseluruhan lokasi kebakaran, rencananya olah TKP akan dilakukan pada Senin (24/8/2020). ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Kondisi gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu (23/8/2020). Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan petugas dari tim laboratorium forensik (Labfor) dan Inafis menunda olah tempat kejadian (TKP) kebakaran gedung Kejaksaan Agung karena terkendala asap sehingga belum dapat menjangkau secara keseluruhan lokasi kebakaran, rencananya olah TKP akan dilakukan pada Senin (24/8/2020). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) menyebut penemuan jerigen di lantai 6 Gedung Utama Kejaksaan Agung merupakan bagian dari perlengkapan para tukang.

Dilansir dari Tempo, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan Puslabfor Mabes Polri dan satelit dari ahli kebakaran IPB, aula Biro Kepegawaian di lantai 6 Gedung Utama merupakan titik awal api muncul yang menyebabkan hangusnya seluruh gedung utama.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Ferdy Sambo mengatakan

jerigen yang ditemukan di lantai enam Gedung Utama Kejaksaan Agung merupakan bagian dari perlengkapan kerja para tukang. “Kan ada orang kerja, perlengkapan itu ada,” kata Ferdy kepada Tempo, Ahad, 20 September 2020.

Ferdy mengatakan, di ruangan itu ada tukang yang bekerja serta office boy (OB) yang mengawasi. Meski begitu, Ferdy meminta agar masyarakat tidak terlalu cepat menyimpulkan mereka sebagai tersangka.

“Jangan berkesimpulan sendiri. Nanti jadi isu yang enggak benar. Nanti pasti faktanya kami sampaikan,” kata dia.

Bareskrim akan memeriksa OB bersama tukang dan mandor sebagai  saksi kasus kebakaran tersebut, pada Senin, 21 September 2020. Ferdy mengatakan ada 12 saksi yang dipanggil.

Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung terjadi pada 22 Agustus 2020 malam sekitar pukul 19.10 WIB. Sebanyak 65 mobil pemadam dikerahkan untuk meredam kobaran api.

Dari hasil pemeriksaan, dugaan penyebab sementara kebakaran terjadi lantaran nyala api terbuka. Hasil itu didapatkan dari olah tempat kejadian perkara (TKP) sebanyak enam kali.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Rivki Maulana
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper