Bisnis.com, JAKARTA - Pengamat intelijen dan keamanan Stanislaus Riyanta menilai kebakaran yang terjadi di Gedung Utama Kejaksaan Agung adalah upaya sabotase.
Hal itu disampaikan Stanislaus Riyanta menanggapi pernyataan Kabareskrim Polri yang memastikan bahwa penyebab kebakaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung bukan karena arus pendek listrik.
Kabareskrim Polri Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebutkan, berdasar hasil penyelidikan, ada percikan api di sekitar bahan yang mudah terbakar.
Menanggapi hal tersebut, Stanislaus Riyanta menduga kuat hal itu merupakan sebuah sabotase.
Menurutnya, indikator yang muncul sangat jelas yakni kebakaran begitu besar dan cepat serta tidak ada upaya pemadaman dengan sistem pencegahan kebakaran seperti Apar (alat pemadam api ringan).
"Sabotase itu bisa merupakan orang dalam atau orang luar yang sengaja diberi akses masuk ke dalam [gedung]," kata Stanislaus Riyanta kepada Bisnis, Kamis (17/9/2020).
Lebih lanjut, dia menilai munculnya asumsi masyarakat yang akhirnya menghubung-hubungkan dengan dugaan ada dalang besar di balik pelaku pembakaran adalah hal lumrah.
Pasalnya, jika benar kebakaran tersebut adalah sebuah kesengajaan, pasti ada pihak yang diuntungkan.
"Orang pasti dengan mudah mengaitkan mereka yang berkasus dengan Kejaksaan Agung atau kasusnya sedang diusut di sana, sebagai dalangnya" ujar Stanislaus Riyanta.