Bisnis.com, JAKARTA - Media sosial tengah ramai perihal cuitan seseorang dengan insal LHI yang menyatakan dirinya mengalami pemerasan dan pelecehan seksual saat menjalani rapid test di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Dia menjalani rapid test karena akan naik pesawat ke Nias.
Melalui akun Twitter @listongs, korban menceritakan pengalamannya itu dalam sebuah utas pada Jumat, 18 September 2020.
Cuitan LHI kini menjadi perkara karena PT Kimia Farma Diagnostika yang mengadakan layanan rapid test untuk PT Angkasa Pura II membawa kasus ini ke ranah hukum. Kimia Farma akan melaporkan staf kesehatannya kepada polisi. Sedangkan Angkasa Pura mendukung langkah hukum itu dengan menyediakan akses rekaman CCTV dan lainnya. Demikian dikutip dari Tempo.
Berikut kronologis kasus itu.
Peristiwa ini berlangsung saat LHI akan terbang ke Nias dari Bandara Soekarno-Hatta pada Ahad, 13 September 2020. Seseorang yang mengaku dokter, EFY, melakukan rapid tes terhadap LHI. Hasil tes menunjukkan korban reaktif dan penerbangannya terancam batal.
"Habis itu dokternya nanyain, 'kamu jadi mau terbang gak?' Di situ aku bingung kan, hah, kok nanyanya gini. Terus aku jawab 'Lah, emangnya bisa ya, pak? Kan setau saya ya kalo reaktif ga bisa lanjut travel'. Habis itu dokternya bilang 'ya bisa nanti saya ganti datanya'" tulis korban melalui akun Twitter pribadinya. Tempo sudah meminta izin kepada korban untuk mengutip cuitan itu.
Setelah menyatakan akan mengganti hasil rapid test, dokter EFY meminta LHI menjalani tes ulang dengan membayar Rp150.000. Setelah itu, hasil tes keluar dan menyatakan bahwa LHI non-reaktif.
Setelah menerima hasil rapid test dengan keterangan non-reaktif, LHI bergegas menuju gerbang keberangkatan. Namun, EFY mengejarnya dan meminta sejumlah uang sebagai tanda jasa karena telah membantu mengubah hasil tes. Terburu-buru mengejar penerbangan dan tak ingin persoalan berlanjut, LHI mentransfer uang Rp1,4 juta kepada EFY.
Setelah menerima uang Rp1,4 juta, EFY semakin menjadi. "Abis itu, si dokter ngedeketin aku, buka masker aku, nyoba untuk cium mulut aku. Di situ aku benar-benar shock, ga bisa ngapa-ngapain, cuma bisa diem, mau ngelawan aja ga bisa saking hancurnya diri aku di dalam," cuit LHI.
Sementara itu, PT Kimia Farma Diagnostika dan PT Angkasa Pura II akan melakukan investigasi internal atas kasus ini. Perusahaan jaringan pelayanan laboratorium klinik itu merupakan penyedia layanan rapid test di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.
“PT Kimia Farma Diagnostika telah menghubungi korban atas kejadian yang dilakukan oleh oknum tersebut," ujar Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika, Adil Fadilah Bulqini dalam keterangan tertulis, Sabtu 19 September 2020.
PT Kimia Farma Diagnostika menyerahkan penyelesaian kasus ini kepada kepolisian. Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika Adil Fadilah Bulqini mengatakan pelaku memalsu dokumen hasil uji rapid test, memeras, melakukan tindakan asusila, dan mengintimidasi.
“PT Kimia Farma Diagnostika akan membawa masalah ini ke ranah hukum," ujar Adil.
Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta, Agus Haryadi mengatakan bahwa PT Angkasa Pura II akan mendukung langkah Kimia Farma. Angkasa Pura akan memberikan akses pengecekan rekaman kamera CCTV dan lainnya untuk pengusutan kasus ini.