Bisnis.com, BANDARLAMPUNG - Kepolisian Daerah Lampung akan memeriksa lebih dalam kondisi kejiwaan pelaku penusukan Syekh Ali Jaber. Polisi mengatakan sudah ada pemeriksaan awal oleh tim dokter.
"Menurut keterangan dokter kejiwaan yang kami undang, untuk pola pikirnya bagus, ada tanya, ada jawab, namun isi pikirannya ini yang sulit," kata Kepala Kepolisian Daerah Lampung Inspektur Jenderal Purwadi Arianto, Minggu (13/9/2020).
Purwadi mengatakan orangtua pelaku menyebut anaknya gangguan jiwa. Namun, ia mengatakan polisi tidak bisa menerima pengakuan ini begitu saja.
Polres Bandar Lampung telah mengundang dokter dari rumah sakit jiwa untuk pemeriksaan awal. Rencananya, polisi akan memeriksa lebih intens kondisi kejiwaan pria itu di Rumah Sakit Jiwa Kurungan Nyawa Lampung.
Penikaman Syekh Ali oleh orang tidak dikenal terjadi pada Minggu (13/9/2020), sore sekitar pukul 17.20. Saat itu, ulama kondang ini sedang mengisi acara satu juta hafidz di Masjid Falahuddin di Kelurahan Sukajawa, Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung.
"Untuk motifnya kami masih dalami karena ada kesulitan menangkap jawaban pelaku," kata Purwadi.
Kegiatan Dakwah Berjalan
Purwadi memastikan kegiatan dakwah atau syiar agama yang dilakukan Syekh Ali Jaber di wilayahnya akan tetap berlanjut hingga programnya di provinsi ini selesai.
"Hal-hal terkait kegiatan Syekh Ali Jaber di Lampung tetap berlangsung sebab pemerintah menjamin kebebasan berdakwah asalkan sesuai protokol kesehatan yang berlaku," kata Kapolda Purwadi Arianto, di Mapolresta Bandarlampung, Minggu (13/9/2020) malam.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya pun akan memfasilitasi keamanan Syekh Ali Jaber saat melakukan dakwah.
"Kegiatan yang bersangkutan di Lampung tetap berjalan hingga selesai di sini, tidak ada penghentian acara karena kondisi fisiknya juga masih sehat dan kami akan memfasilitasinya," tegasnya.
Bahkan, lanjut dia, pascaperistiwa penikaman tersebut, Syekh Ali Jaber langsung melanjutkan program dakwahnya di tempat lain di Kota Bandarlampung.
Kapolda pun menegaskan bahwa pascakejadian penyerangan tersebut, pihaknya akan lebih memperketat penjagaan baik itu acara yang tertutup maupun terbuka guna menghindari kejadian yang tidak diinginkan seperti ini terulang kembali.
"Di tempat kejadian perkara pun sebenarnya sudah ada aparat yang berjaga, namun memang pada acara tersebut pelaku secara tiba-tiba menyerang korban," kata dia.
Pelaku Penikaman
Dia menyebutkan bahwa pelaku penikaman Syekh Ali Jaber merupakan seorang laki-laki berusia 24 tahun yang bertempat tinggal tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) di Masjid Falahuddin, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat (TKB), Kota Bandarlampung.
"Jarak antara rumah pelaku dan TKP itu sekitar 300 meter dan menurut pengakuan AA yang bersangkutan membawa pisau dari rumah," kata dia.
Atas kejadian tersebut, Kapolda Lampung itu mengatakan bahwa Syekh Ali Jaber mengalami luka tikam sedalam 4 cm dan telah dilakukan pengamanan serta pengobatan.
Diberitakan sebelumnya Syekh Ali Jaber ditikam oleh orang tidak dikenal pada Minggu (13/9/2020) sore sekitar pukul 17.20 WIB, saat menghadiri program satu juta hafidz di Lampung di Masjid Falahuddin di Kelurahan Sukajawa Kecamatan Tanjung Karang Barat (TKB) Kota Bandarlampung.