Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menugaskan Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Panjaitan dan Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo mengawal perkembangan kasus virus Corona di 8 provinsi di Indonesia.
Wilayah yang bakal dikawal secara khusus ini melaporkan penambahan kasus harian lebih besar dibandingkan dengan yang lain.
“Bapak Presiden meminta dua minggu ini dikoordinasikan, dikonsentrasi di 8 wilayah yang terdampak lebih besar kenaikannya dan menugaskan Wakil Ketua Komite Bapak Luhut Binsar Panjaitan dan Kepala Satgas Covid untuk memonitor dan sekaligus melakukan evaluasi,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas dengan Presiden secara virtual, Senin (14/9/2020).
Adapun, berdasarkan data Kementerian Kesehatan per 13 September 8 provinsi dengan jumlah kumulatif kasus tertinggi adalah DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, Sumatra Utara, Bali.
Airlangga yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional ini mengatakan bahwa Menko Luhut dan Doni Monardo akan menjaga penularan wabah dengan upaya intervensi berbasis lokal.
“Sehingga monitoring dan evaluasi secara kedaerahan di 83.000 desa, RT, RW bisa terus termonitor,” ujarnya.
Adapun, dalam pembukaan rapat terbatas, Presiden Joko Widodo menekankan kepada para pemangku kepentingan untuk tidak buru-buru menutup satu wilayah untuk mengendalikan virus Corona. Dia meminta semua memerhatikan data sebaran virus sebelum membuat kebijakan.
Menurut Jokowi, data sebaran Covid-19 dapat menjadi modal untuk melakukan intervensi berbasis lokal.
“Strategi pembatasan berskala lokal, baik itu di tingkat RT RW, di tingkat desa, di tingkat kampung, sehingga penanganan lebih detail dan bisa lebih fokus,” kata Jokowi.
Dia menjelaskan, pasalnya dalam sebuah provinsi tidak semua kabupaten/kota dalam zona merah. Pun dalam satu kabupaten/kota, tidak semua kecamatan, kelurahan, hingga tingkat desa memiliki risiko tinggi.
“Sehingga penanganan tentu saja jangan digeneralisir,” kata Presiden.
Sementara itu per hari ini, 14 Agustus 2020, DKI Jakarta resmi memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Hal ini berdasarkan keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang melihat penambahan kasus positif semakin tinggi dan tidak berbanding lurus dengan kemampuan fasilitas kesehatan yang ada.