Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DKI Jakarta PSBB, Airlangga: Sektor Produktif & Kantor Tetap Buka

Padahal, DKI Jakarta menerapkan kembali PSBB Total dengan pembatasan tempat usaha dan perkantoran mulai 14 September 2020 atau Senin pekan depan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan penjelasan mengenai strategi pemulihan ekonomi nasional dan peningkatan pertumbuhan ekonomi di Jakarta, Rabu (5/8/2020). Bisnis/Dedi Gunawan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan penjelasan mengenai strategi pemulihan ekonomi nasional dan peningkatan pertumbuhan ekonomi di Jakarta, Rabu (5/8/2020). Bisnis/Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA – Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) menegaskan sektor produktif akan tetap berjalan dan perkantoran masih bisa dibuka di tengah peningkatan kasus virus Corona atau Covid-19, khususnya di Ibu Kota Jakarta.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto  menegaskan kegiatan produktif dijalankan dengan protokol kesehatan yang ketat. Kampanye protokolo kesehatan itu akan terus digalakan.

"Kegiatan produktif dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat dan pemerintah mendoronggn sektor produktif dijaga dan didorong kampanye jaga jarak menghindari kerumunan yang sangat relevan terkait kegiatan Pilkada ke depan," jelasnya dalam konferensi pers daring, Kamis (10/9/2020).

Airlangga juga memerinci bahwa kantor masih bisa dibuka dan kegiatan kerja masih bisa berjalan. Namun, dia menegaskan penyelenggaraan perkantoran itu harus mengikuti ketentuan yang berlaku.

Pemerintah, jelasnya, akan menggelar operasi yang meningkatkan kedisiplinan masyarakat.

"Pekerja di kantor tetap berjalan sesuai aturan Menpan-RB dan WFH serta WFO untuk pekerja kantoran disiapkan fleksibel," ujarnya.

Dengan begitu, kata Airlangga, pemerintah tetap berupaya menangani Covid-19 sambil tetap mendorong pergerakan ekonomi. Hal itu merupakan hasil rapat koordinasi bersama seluruh Tim PC-PEN, Kementerian, dan delapan gubernur dan pemerintah daerah.

"disepakati bahwa pemerintah akan menyeimbangkan antara kegiatan yang terkait dengan penyebaran Covid-19 dan mempertimbangkan terkait dengan perekonomian," ujarnya.

Hal ini mengacu pada penanganan Covid-19 di Indonesia yang secara keseluruhan tercatat pasien sembuh sudah 71,5 persen, fatality rate 4,1 persen. Sementara itu, khusus di DKI Jakarta yang sembuh sudah 75,2 persen.

Adapun, Provinsi DKI Jakarta memutuskan kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Total dan menarik PSBB Transisi dengan mempertimbangkan tiga hal. Ketiga hal itu adalah angka kematian karena Covid-19 yang tinggi, angka keterisian tempat tidur untuk pasien Covid-19, dan tempat tidur ICU untuk pasien Covid-19.

Saat memberi penjelasan, Anies mengutip pernyataan Presiden Joko Widodo bahwa dalam penanganan Covid-19 diutamakan kesehatan, agar ekonomi bisa berjalan. Maka, kata Anies, tidak ada pilihan lain bagi Jakarta untuk menarik rem darurat.

"Presiden tegas, tidak restart ekonomi jika Covid-19 tak tertangani, artinya kita terpaksa PSBB seperti awal pandemi bukan PSBB transisi tapi PSBB awal," kata Anies.

Anies menyampaikan, PSBB awal pandemi ini diberlakukan mulai 14 September 2020 atau Senin pekan depan. Sejumlah tempat usaha dan perkantoran akan dilakukan pembatasan seperti PSBB awal. Begitu juga untuk restoran, sekolahan, dan tempat ibadah.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper