Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terima Ribuan Aduan, KPK Ingatkan Mensos soal Penyaluran Bansos

Hingga 4 September 2020, KPK menerima setidaknya 1.074 keluhan terkait dengan program bantuan sosial yang digelontorkan pemerintah.
Selembar kain hitam yang menutupi logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersibak saat berlangsungnya aksi dukungan untuk komisi tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/9/2019)./ANTARA FOTO-Indrianto Eko Suwarso
Selembar kain hitam yang menutupi logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersibak saat berlangsungnya aksi dukungan untuk komisi tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/9/2019)./ANTARA FOTO-Indrianto Eko Suwarso

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan tentang pentingnya validasi data terhadap Menteri Sosial Juliari Batubara dalam penyaluran bantuan sosial terkait Covid-19.

Pasalnya, hingga 4 September 2020 KPK menerima setidaknya 1.074 keluhan terkait dengan program bantuan sosial yang digelontorkan pemerintah. Dari jumlah tersebut keluhan paling banyak berasal dari tiga provinsi besar yakni DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah.

"Kami berikan masukan paling tidak tentang validasi data sangat penting, untuk jumlah penerima bantuan. validasi data utama untuk menghindari atau minimalisir keluhan tersebut," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar usai menerima kunjungan Menteri Sosial dan Jajarannya, Rabu (9/9/2020)..

Lili mengatakan bahwa salah satu langkah yang bisa dilakukan Kemensos untuk minimalisir keluhan tersebut adalah dengan menugaskan petugas Kemensos untuk ikut dalam program Jaga Bansos.

"Salah satu yang bisa bertugas ikut awasi jaga bansos sehingga keluhan bisa lamngsung ditindaklanjuti tidak terlalu lama tunggu diselesaikan," kata Lili.

Di sisi lain Menteri Sosial Juliari P. Batuabara meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi tata kelola dan penyaluran bantuan sosial (bansos) dan perlindungan sosial di masa pandemi.

Juliari mengatakan, pengawasan dari KPK penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan dana bansos dan perlindungan sosial di masa pandemi yang mencapai Rp 127 triliun dari total Rp 203 triliun anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Bahkan, Juliari meminta KPK tak segan menegur dirinya maupun jajarannya jika terdapat persoalan dalam penyaluran perlindungan sosial.

"Sesuai perintah Presiden dalam rangka penyerapan anggaran tentunya kami sangat ingin diberikan pendampingan dari semua teman-teman yang mengawal program pemerintah tentu di antaranya KPK. Kami tentu berharap KPK memberikan bimbingan dan juga teguran jika ada hal yang perlu kami perbaiki," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper