Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Korupsi Jiwasraya: Kejagung Periksa Dua Dirut MI, Siapa Saja?

Penyidik Kejagung menggali keterangan kedua saksi tersebut terkait jual-beli saham dari pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya.
Pekerja membersihkan logo milik PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di Jakarta, Rabu (31/7). Bisnis/Abdullah Azzam
Pekerja membersihkan logo milik PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di Jakarta, Rabu (31/7). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) periksa Dirut PT OSO Manajemen Investasi Rusdi Oesman dan Dirut PT Indosurya Mandiri Sekuritas Djie William Suryawijaya terkait perkara tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono mengemukakan bahwa keduanya telah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka korporasi dalam perkara korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Menurutnya, penyidik telah menggali keterangan kedua saksi tersebut terkait jual-beli saham dari pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya di Bursa Efek Indonesia (BEI).

"Keterangannya dianggap perlu untuk mengungkap sejauh mana peran para saksi dalam menjalankan perusahaannya dan kaitannya dengan jual beli saham dari pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) yang terjadi di Bursa Efek Indonesia," tuturnya, Senin (7/9/2020).

Hari menjelaskan selain kedua Dirut tersebut, tim penyidik juga telah memeriksa saksi lainnya yaitu Direktur PT GAP Capital Muhammad Karim, Head of Area Manager PT CIMB Sekuritas Indonesia Fitra Sie, Analyst Officer Bagian Dana PT Asuransi Jiwasraya Iwa Kustiwa.

"Keterangan para saksi penting untuk mengungkap perkara ini," katanya.

Sebelumnya, Kejagung memeriksa mantan Direktur Utama PT BEI Erry Firmansyah terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Hari Setiyono mengemukakan bahwa Erry Firmansyah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Fakhri Hilmi selaku mantan Kepala Pasar Modal 2A OJK Tahun 2014 - 2017.

Dia menjelaskan bahwa penyidik akan menggali keterangan terkait peran Erry Firmansyah dalam proses jual - beli saham dari pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya di Bursa Efek Indonesia (BEI).

"Keterangannya dianggap perlu untuk mengungkap sejauh mana peran saksi dalam menjalankan perusahaannya dan kaitannya dengan jual beli saham dari pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang terjadi di Bursa Efek Indonesia," kata Hari, Jumat (4/9)/2020.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper