Evaluasi Pelanggaran Protokol Covid-19
Penyelenggara pemilu termasuk KPU, Bawaslu, dan Kemendagri langsung menggelar rapat evaluasi usai pendaftaran bakal pasangan calon. Rapat ini dilakukan menanggapi adanya pelanggar protokol termasuk dari peserta Pilkada.
Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan banyak terjadi pelanggaran protokol kesehatan pada saat proses pendaftaran. Pihaknya berharap agar situasi ini tidak terulang kembali.
“Kita semua bisa melihat bagaimana telah banyak terjadi pelanggaran protokol kesehatan pada saat proses pendaftaran dan kita tidak ingin hal ini terulang kembali , kita ingin agar kita tetap dapat melaksanakan Pilkada pada tahun 2020 aman Covid-19,” katanya.
Bawaslu juga mengusulkan kepada KPU melaksanakan deklarasi atau penandatanganan fakta integritas kepatuhan protokol kesehatan dalam proses kampanye dan tahapan lanjutannya.
Sementara itu, Komisioner KPU Hasyim Asy`ari mengatakan pihaknya telah menyiapkan pelbagai macam langkah untuk mengantisipasi penyelenggaraan Pilkada 2020 pada situasi pandemi.
Namun begitu, pihaknya menghadapi suatu dilema. Selain harus menerapkan menerapkan protokol kesehatan Pilkada sebagai instrumen demokrasi, pesta demokrasi juga menunjukkan partisipasi pemilih.
Ketika pasangan calon hadir berbondong-bondong dengan para pendukung, di satu sisi menunjukkan antusiasme dan partisipasi masyarakat. Di sisi lain situasi ini tidak sesuai dengan standar protokol. Namun begitu, dia menyebut konteks penegakan hukum pada tahapan Pilkada berada pada Bawaslu.