Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

687 Paslon sudah Mendaftar Pilkada 2020 ke KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan sedikitnya 687 bakal pasangan calon (paslon) kepala daerah telah mendaftar sebagai peserta Pilkada 2020.
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 akan digelar pada 9 Desember 2020./KPU
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 akan digelar pada 9 Desember 2020./KPU

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan sedikitnya 687 bakal pasangan calon (paslon) kepala daerah telah mendaftar sebagai peserta Pilkada 2020.

Keterangan itu dihimpun KPU berdasarkan data terakhir yang masuk pada pukul Minggu (6/7/2020) pukul 24.00 WIB. Seluruhnya telah melakukan pendaftaran ke KPUD di tingkat provinsi maupun kabupaten kota.

Ketua KPU Pusat Arief Budiman menjelaskan jumlah tersebut terbagi atas 22 bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, 570 bapaslon bupati dan wakil bupati, serta 95 bapaslon wali kota dan wakil wali kota.

“Jumlah bakal calon laki-laki sebanyak 1.233 orang dan bakal calon perempuan 141 orang,” katanya saat konferensi pers virtual di KPU RI, Jakarta, Senin (7/9/2020) dini hari.

Sementara itu, dari total tersebut sebanyak 626 bapaslon diusung oleh partai politik maupun kumpulan partai politik. Adapun 61 bapaslon lainnya maju melalui jalur perseorangan.

Dia mengatakan bahwa data tersebut masih berpotensi berubah. Pasalnya KPU mengambil data yang diunggah terakhir pada pukul 24.00. Adapun diperkirakan masih terdapat sejumlah KPUD yang belum selesai mengunggah pendaftaran.

“Data ini akan terus terupdate bukan tidak mungkin misalnya jam 1 ada data yang masuk,” terangnya.

Setelah menyelesaikan proses pendaftaran pasangan calon, tahapan berikutnya adalah verifikasi syarat pendaftaran yang dilakukan oleh KPUD dan pemeriksaan kesehatan oleh bakal pasangan calon.

Tahapan pendaftaran calon kepala daerah telah dibuka sejak 4 - 6 September 2020. KPU mengatur pendaftaran hari terakhir berlangsung hingga pukul 24.00.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper