Bisnis.com, JAKARTA - Kepolisian RI (Polri) telah memeriksa total 128 orang saksi hingga hari ini, Minggu (6/9/2020) terkait insiden kebakaran di Kejasaan Agung.
Namun, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono tak merinci mengenai 128 orang yang telah diperiksa.
"Pihak cleaning service, pekerja, dan pegawai," kata Argo saat dihubungi, Minggu (6/9/2020).
Adapun, untuk hasil analisa terhadap sampel abu dan rekaman kamera pengawas, belum bisa dipastikan kapan akan selesai. Argo mengatakan tim Laboratorium Forensik Polri masih meneliti dua barang bukti tersebut.
"Belum ada, masih menunggu hasil dari labfor," ujarnya.
Seperti diketahui, Kebakaran melanda Gedung Utama Kejagung pada Sabtu (22/8/2020) malam sekitar pukul 19.10 WIB. Sebanyak 65 mobil pemadam dikerahkan untuk meredam kobaran api.
Baca Juga
Gedung yang terbakar merupakan kantor Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung, Biro Perencanaan dan Keuangan, Biro Pembinaan, Intelijen, dan Biro Kepegawaian. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut.