Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengingatkan bahwa protokol kesehatan harus dilaksanakan dengan ketat dan disiplin saat pelaksanakan Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020.
Dia mengatakan, bahwa pemerintah sepakat untuk menggelontorkan anggaran tambahan mencapai Rp5 triliun untuk menerapkan protokol kesehatan selama tahapan berlangsung.
"Tak kurang Rp5 triliun tambahan dana. Kita sudah carikan dana dan sudah terpenuhi. Ini digunakan membiayai perlengkapan dan persiapan tambahan sebagai penunjang pelaksanaan Pilkada 2020 yang sesuai protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19," katanya melalui keterangan resmi, Sabtu (5/9/2020).
Serangkaian protokol akan dijalankan selama tahapan Pilkada 2020, di antaranya jumlah pemilih di TPS nanti dibatasi. Selain itu, waktu mencoblos akan terjadwal dan tidak serentak pada jam yang sama. Langkah ini bertujuan mencegah terjadinya kerumunan di TPS karena pemilih yang datang serempak.
"Jadi pencoblosan ditentukan jamnya. Setiap warga ada jadwalnya masing-masing. Sehingga tak ada yang berdesak-desakan," tambahnya.
Selain itu, seluruh petugas TPS dilengkapi alat pelindung diri (APD) dan seluruh pemilih akan diberi sarung tangan. Usai mencoblos, sarung tangan yang digunakan langsung dibuang.
Baca Juga
Ditambah lagi peserta dan penyelenggara harus mengenakan masker, menjaga jarak, serta mencuci tangan. Adapun tempat cuci tangan dan tenaga medis juga disediakan di TPS untuk berjaga-jaga jika diperlukan.
Adapun, Pilkada serentak 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Sebelumnya, pemungutan suara pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat pandemi Covid-19, pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.