Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pilkada 2020: Gibran dan Bobby Telah Serahkan LHKPN ke KPK

Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati mengatakan LHKPN milik Gibran telah diverifiikasi dengan status lengkap.
Bakal calon Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka memberikan keterangan kepada Wartawan saat berada di kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan, Solo, Jawa Tengah, Jumat (17/7/2020). Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa resmi mendapat rekomendasi PDI Perjuangan untuk maju sebagai bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo pada Pilkada serentak Desember mendatang. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Bakal calon Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka memberikan keterangan kepada Wartawan saat berada di kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan, Solo, Jawa Tengah, Jumat (17/7/2020). Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa resmi mendapat rekomendasi PDI Perjuangan untuk maju sebagai bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo pada Pilkada serentak Desember mendatang. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa menantu dan Putra Sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN).

Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati mengatakan LHKPN milik Gibran telah diverifiikasi dengan status lengkap.

Diketahui, Gibran Rakabuming Raka bersama pasangannya Teguh Prakosa, resmi mendaftarkan diri sebagai calon Wali Kota Solo dalam Pilkada Surakarta 2020.

Ipi melanjutkan tak hanya Gibran, menantu Jokowi, Bobby Nasution pun telah menyerahkan LHKPN. Status LHKPN Bobby, kata Ipi pun telah diverifikasi. Diketahui, Bobby bersama pasangannya Aulia Rachma maju dalam Pilkada Kota Medan.

"Keduanya telah melaporkan LHKPN dan telah diverifikasi dengan status lengkap," kata Ipi, Jumat (4/9/2020).

Ipi mengatakan keduanya telah menyampaikan perbaikan terkait isian harta dan melengkapi dokumen. Alhasil, kata Ipi, keduanya telah menerima tanda terima LHKPN.

Sementara itu, KPK menyatakan telah menerima 627 Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bakal calon kepala daerah pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.

Ipi mengatakan sebanyak 493 diantaranya telah diverifikasi dengan status lengkap dan diberikan tanda terima, sementara sisanya masih menunggu kelengkapan dokumen.

"KPK kembali mengingatkan bagi bakal calon kepala daerah yang belum menyampaikan LHKPN nya agar segera menyampaikan, mengingat waktu yang dibutuhkan untuk melakukan verifikasi dan melengkapi dokumen pendukung," ujar Ipi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper