Bisnis.com, SORONG - Kepala Kepolisian Resor Sorong Kota Ajun Komisaris Besar Ary Nyoto Setiawan menjelaskan penyebab tewasnya George Karel Rumbino alias Riko, adik ipar musisi Edo Kondologit di markasnya.
Kasus ini mencuat setelah Edo Kondologit membeberkan kasus tersebut ke media sosial.
Ary mengatakan bahwa Riko ditangkap atas dugaan tindak pidana kekerasan dan pemerkosaan pada 27 Agustus 2020 sekitar pukul 23.00 WIT.
"Diduga di bawah pengaruh alkohol, Riko masuk ke rumah korban melalui jendela bagian belakang dan mengambil HP, pada saat pelaku hendak mengambil televisi, korban tiba-tiba mengetahui dan memergoki tersangka," ucap Ary melalui keterangan tertulis pada Senin (31/8/2020).
Antara korban dan pelaku, kata Ary, sempat saling dorong hingga akhirnya korban terjatuh, lalu dicekik menggunakan tali pada bagian leher hingga tewas.
“Kemudian tersangka memerkosa korban sebanyak 1 kali,” ujar Ari.
Baca Juga
Kepolisian kemudian mengetahui peristiwa tersebut dan melakukan penyelidikan. Saat penyidik sedang menggeledah, Riko mencoba melarikan diri, tetapi menabrak pintu kaca sehingga mengakibatkan luka pada bagian kaki dan kepala.
Selain itu, menurut Ari, Riko juga mencoba melarikan diri ketika hendak dibawa tim menggunakan mobil menuju ke Pelabuhan Halte Doom. Saat di perjalanan, Riko mencoba mengambil senjata api salah satu anggota tim.
Edo Kondologit:
— Veronica Koman (@VeronicaKoman) August 30, 2020
“Saya sudah sakit hati sekali dengan perlakuan ketidakadilan di negeri ini!”
Adik iparnya meninggal dengan luka penganiayaan dan luka tembak di dalam tahanan Polresta Sorong 6 jam setelah diserahkan oleh keluarga. pic.twitter.com/sPGIP8oEhk
“Tim menembak tersangka, dan kemudian membawanya ke Rumah Sakit Sele Be Solu untuk mendapatkan pengobatan,” kata Ary.
Usai dari rumah sakit, Riko dibawa ke Mapolres Sorong Kota, Papua Barat. Ketika ingin dilanjutkan pemeriksaan, Riko mengeluh pusing dan penyidikan dihentikan, Riko dikembalikan ke dalam sel tahanan. Pada saat di dalam sel tahanan, kata Ary, Riko sempat dianiaya salah satu tahanan lain.
“Sehingga piket melakukan pengecekan CCTV ruang tahanan, dan ditemukan bahwa tahanan atas nama Cece melakukan penganiayaan berulang-ulang terhadap Riko pada bagian dada dan wajah berulang-ulang,” ucap Ary.