Bisnis.com, JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat liburan panjang pada 16-22 Agustus 2020 menjadi penyebab penambahan kasus baru virus Corona (Covid-19) di DKI Jakarta. Seperti diketahui dalam dua hari terkahir, 30-31 Agustus, penambahan kasus baru mencapai lebih dari 1.000 orang.
“Mayoritas penambahan kasus baru, kemungkinan ketika dilacak penularan pada 16-22 Agustus saat liburan panjang atau long weekend dan tingkat penularan cukup tinggi pada periode tersebut,” kata Juru Bicara Satuan Tugas Penangaan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers secara virtual dari Graha BNPB, Jakarta, Senin (31/8/2020).
Pada 16-22 Agustus 2020 ada tiga hari yang merupakan libur nasional, yakni 17 Agustus, 20 Agustus, dan 21 Agustus. Libur nasional ini berkaitan dengan perayaan Hari Kemerdekaan, Tahun Baru Islam, dan cuti bersama Tahun Baru Islam.
Wiku pun meminta dukungan masyarakat untuk menyadari bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir. Masyarakat harus disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk mengendalikan penularan virus.
Wiku juga mengatakan, penambahan kasus di DKI Jakarta juga disebabkan oleh akumulasi pelaporan hasil pemeriksaan. Pada 30 Agustus 2020, terdapat 385 kasus baru yang merupakan akumulasi dari pemeriksaan spesimen yang dilakukan selam 7 hari sebelumnya.
“Jadi saudara-saudara sekalian angka tinggi ini ada kemungkinan ada pencatatan yang belum bisa real time, sehingga akumulasi dilaporkan di hari tertentu,” kata Wiku.
Baca Juga
Selain itu, penambahan jumlah kasus di DKI Jakarta juga karena provinsi ini telah memiliki sistem yang terbilang baik dalam pelacakan kontak erat pasien atau tracing. Sebanyak 630 kasus baru pada 30 Agustus 2020 merupakan hasil tracing yang dilakukan oleh Puskesmas.
DKI Jakarta juga telah memiliki kemampuan pemeriksaan di atas standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Hal ini membuat provinisi yang saat ini dipimpin oleh Gubernur Anies Baswedan berkontribusi sebanyak 43 persen terhadap jumlah pemeriksaan secara nasional.