Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menlu Retno: DK PBB Enggan Muluskan Permintaan Snapback AS Soal Nuklir Iran

Indonesia selaku Presiden DK menyampaikan hasil konsultasinya yang menunjukkan bahwa tidak ada konsensus mengenai permintaan snapback mechanism.
Delegasi peserta yang hadir dalam sidang Dewan Keamanan PBB serempak mengenakan pakaian batik dengan beragam warna, corak dan bahan./Bisnis-kemendikbud
Delegasi peserta yang hadir dalam sidang Dewan Keamanan PBB serempak mengenakan pakaian batik dengan beragam warna, corak dan bahan./Bisnis-kemendikbud

Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia sebagai Presiden Dewan Keamanan PBB menegaskan tidak menyepakati permintaan Amerika Serikat yang hendak melakukan mekanisme 'snapback' terhadap embargo senjata Iran.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan Menlu AS Mike Pompeo pada tanggal 20 Agustus 2020 telah menyampaikan surat resmi kepada Presiden DK, yang saat ini dijabat Indonesia, untuk memulai proses snapback mechanism.

Setelah menerima surat Menlu AS, Presiden DK PBB juga menerima surat terpisah dari 13 negara anggota DK PBB lainnya yang intinya tidak sejalan dengan pandangan AS.

Pada pertemuan virtual terbuka DK mengenai isu Timur Tengah belum lama ini, beberapa negara secara langsung menanyakan hasil konsultasi tersebut.

"Indonesia selaku Presiden DK menyampaikan hasil konsultasinya yang menunjukkan bahwa tidak ada konsensus mengenai permintaan snapback mechanism," katanya dalam press briefing, Kamis (27/8/2020).

Sebagai Presiden DK PBB, Indonesia telah menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku di DK PBB.

Indonesia telah melakukan konsultasi bilateral secara inklusif dengan semua anggota DK PBB guna meminta pandangan masing-masing anggota tentang langkah yang dapat dilakukan Presiden DK PBB.

"Selama menjalankan tugasnya sebagai Presiden DK PBB, Indonesia selalu menjunjung tinggi prinsip inklusifitas, transparansi, dan ya imparsialitas. Seperti diberitakan sebelumnya Presiden AS Donald Trump mengancam akan melakukan mekanisme 'snapback' seiring penolakan Dewan Keamanan (DK) PBB terhadap resolusi AS untuk memperpanjang embargo senjata nuklir pada Tehran.

Mekanisme snapback yang dimaksud bertujuan untuk mengembalikan pemberlakuan sanksi PBB terhadap Iran yang diatur dalam Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA) pada 2015 jika terbukti ada pelanggaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nindya Aldila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper