Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan akan mengadiri sidang etik Dewan Pengawas lembaga antirasuah terkait penggunaan helikopter mewah.
Sidang tersebut akan digelar pada Selasa (25/8/2020). Adapun sidang yang dihadiri oleh Firli ini berhubungan dengan dugaan pelanggaran etika Firli terkait penggunaan helikopter mewah.
“Saya akan hadir karena sidang ini kegiatan yang dilakukan sebagai wujud amanat undang-undang,” kata Firli dalam keterangannya, Senin (24/8/2020).
Firli menilai sidang tersebut merupakan ruang untuk menyampaikan klarifikasi dan menjelaskan secara detail pelbagai hal yang dipermasalahkan. Meski demikian, dia memastikan bakal menghargai proses tersebut.
Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) melaporkan Firli, karena diduga menggunakan helikopter mewah saat pergi dari Palembang ke Baturaja pada 20 Juni 2020. Laporan MAKI dikirim ke Dewan Pengawas sejak 22 Juni 2020. MAKI menyertakan foto helikopter saat jenderal polisi itu berada di armada mewah yang diduga milik perusahaan swasta.
Menjawab laporan tersebut, Firli mengklaim bahwa ia tidak menganut gaya hidup mewah. Ia meyakinkan, armada itu digunakan untuk kebutuhan dan tuntutan kecepatan tugas. Dia mengaku helikopter tersebut pun disewa dengan gajinya sehingga bukan merupakan bentuk gratifikasi.
Kendati harus menjalani proses sidang, Firli mengimbuhkan, saat ini dia tetap berfokus pada pekerjaan. Lembaga yang dipimpinnya sedang mempersiapkan agenda pencanangan Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) yang akan dicanangkan pada Rabu, 26 Agustus 2020.