Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bareskrim Geledah Vanesia Karaoke BSD, Amankan Puluhan Orang

Tempat karaoke yang beroperasi sejak awal Juni 2020 tersebut diduga tidak hanya menyediakan layanan karaoke, tetapi ...
Seorang petugas dari Bareskrim Polri memberikan arahan kepada puluhan orang usai melakukan penggeledahan di Venesia BSD Karaoke Executive. Tempat hiburan yang beralamat di Jalan Lengkong Gudang, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, itu digeledah kemarin, Rabu (19/8/2020) pukul 19.30 WIB/Istimewa
Seorang petugas dari Bareskrim Polri memberikan arahan kepada puluhan orang usai melakukan penggeledahan di Venesia BSD Karaoke Executive. Tempat hiburan yang beralamat di Jalan Lengkong Gudang, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, itu digeledah kemarin, Rabu (19/8/2020) pukul 19.30 WIB/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Bareskrim Polri mengamankan puluhan orang usai melakukan penggeledahan di Venesia BSD Karaoke Executive. Tempat hiburan yang beralamat di Jalan Lengkong Gudang, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, itu digeledah kemarin, Rabu (19/8/2020) pukul 19.30 WIB.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo mengemukakan bahwa tempat karaoke yang beroperasi sejak awal Juni 2020 tersebut diduga tidak hanya menyediakan layanan karaoke, tetapi juga layanan prostitusi dengan tarif Rp1,1 juta-Rp1,3 juta.

"Modusnya eksploitasi seksual di masa pandemi Covid-19 sesuai LP nomor 458 ter tanggal 18 Agustus 2020," tuturnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (20/8/2020).

Dari lokasi tersebut, kata Ferdy, tim penyidik telah menemukan 47 perempuan yang berasal dari DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur. Menurutnya, puluhan perempuan tersebut tidak hanya dapat menemani karaoke saja, tetapi juga melayani seksual para pelanggan yang datang ke Vanesia BSD Karaoke.

Dia menjelaskan tim penyidik juga mengamankan sebanyak 13 orang dari lokasi tempat hiburan malam tersebut yaitu empat orang sebagai mucikari yang disebut Papi.

"Empat orang Mami, tiga orang kasir, satu orang supervisor dan satu orang Manger Operasional serta satu orang General Manager," jelasnya.

Sementara itu, barang bukti yang diamankan tim penyidik di antaranya 14 baju kimono Jepang yang digunakan para wanita untuk bekerja dan 12 buah alat kontrasepsi.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan dari lokasi tempat hiburan malam itu uang tunai untuk booking para wanita sebesar Rp730 juta sejak 1 Agustus 2020 hingga 19 Agustus 2020.

"Semuanya sudah kami bawa dengan bus ke Bareskrim Polri dan melakukan rapid test serta memeriksa para saksi," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper