Bisnis.com, JAKARTA - Bareskrim Polri mengamankan puluhan orang usai melakukan penggeledahan di Venesia BSD Karaoke Executive. Tempat hiburan yang beralamat di Jalan Lengkong Gudang, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, itu digeledah kemarin, Rabu (19/8/2020) pukul 19.30 WIB.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo mengemukakan bahwa tempat karaoke yang beroperasi sejak awal Juni 2020 tersebut diduga tidak hanya menyediakan layanan karaoke, tetapi juga layanan prostitusi dengan tarif Rp1,1 juta-Rp1,3 juta.
"Modusnya eksploitasi seksual di masa pandemi Covid-19 sesuai LP nomor 458 ter tanggal 18 Agustus 2020," tuturnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (20/8/2020).
Dari lokasi tersebut, kata Ferdy, tim penyidik telah menemukan 47 perempuan yang berasal dari DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur. Menurutnya, puluhan perempuan tersebut tidak hanya dapat menemani karaoke saja, tetapi juga melayani seksual para pelanggan yang datang ke Vanesia BSD Karaoke.
Dia menjelaskan tim penyidik juga mengamankan sebanyak 13 orang dari lokasi tempat hiburan malam tersebut yaitu empat orang sebagai mucikari yang disebut Papi.
"Empat orang Mami, tiga orang kasir, satu orang supervisor dan satu orang Manger Operasional serta satu orang General Manager," jelasnya.
Baca Juga
Sementara itu, barang bukti yang diamankan tim penyidik di antaranya 14 baju kimono Jepang yang digunakan para wanita untuk bekerja dan 12 buah alat kontrasepsi.
Selain itu, pihaknya juga mengamankan dari lokasi tempat hiburan malam itu uang tunai untuk booking para wanita sebesar Rp730 juta sejak 1 Agustus 2020 hingga 19 Agustus 2020.
"Semuanya sudah kami bawa dengan bus ke Bareskrim Polri dan melakukan rapid test serta memeriksa para saksi," katanya.