Bisnis.com, JAKARTA - Seorang hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terpapar Covid-19.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Humas PN Jakarta Pusat Bambang Nurcahyono.
Dia mengatakan bahwa informasi tersebut diketahui setelah hakim tersebut melakukan tes swab pada Senin (17/8/2020) lalu.
"Hal ini diketahui setelah yang bersangkutan melakukan tes swab dan hasil nya di nyatakan positif kemarin, Senin,17 Agustus 2020," katanya.
Menyikapi hal tersebut, Bambang mengatakan Ketua PN Jakarta Pusat telah menginstruksikan untuk melakukan penyemprotan disinfektan ke ruangan tempat kerja para hakim di PN Jakarta Pusat pada Senin (17/8/2020).
Selain itu, lanjut Bambang, Ketua PN Jakarta Pusat juga telah melaporkan kepada Ketua Pengadikan Tinggi DKI Jakarta terkait hal ini.
Baca Juga
"Dan diarahkan untuk segera dilakukan tes swab untuk seluruh pimpinan pengadilan, hakim karier, hakim adhoc, seluruh ASN Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," katanya.
Lebih lanjut, Bambang mengatakan bahwa PN Jakarta Pusat belum akan melakukan penutupan sementara, namun proses persidangan di PN Jakarta Pusat bakal tetap berlangsung sambil menunggu hasil tes swab.
"Dengan menjaga protokol kesehatan secara ketat, proses persidangan tetap dilaksanakan sambil menunggu hasil tes swab yang akan dilakukan di PN Jakarta Pusat, apakah nantinya perlu untuk dilakukan lockdown 14 hari sesuai protokol kesehatan atau tidak, akan kami info kan lebih lanjut," ujarnya.