Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta agar polemik tentang Pedoman Jaksa Agung Nomor 7 tahun 2020 segera diakhiri.
Hal itu disampaikan Mahfud MD melalui cuitan pada akun twitter pribadinya @mohmahfudmd, Rabu (12/8/2020).
"Mari hentikan polemik tentang Pedoman Kejaksaan Agung No. 7 Thn 2020 tentang Keharusan Izin dari Jaksa Agung untuk Memeriksa Jaksa yang Diduga terlibat tindak pidana. Pedoman yang dirilis tanggal 6 Agustus 2020 tersebut telah dicabut dengan Keputusan Jaksa Agung No.163 tahun 2020 tertanggal 11 Agustus 2020," cuit Mahfud.
Baca Juga
Lebih lanjut, dia juga meminta untuk mengapresiasi Jaksa Agung ST Burhanuddin yang telah mencabut pedoman tersebut.
"Kita apresiasi Jaksa Agung yg telah mencabut Pedoman tersebut karena selain bisa memproporsionalkan proses penyelidikan dan penyidikan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh jaksa hal itu juga bisa menghilangkan kecurigaan publik bahwa Kejaksaan Agung ingin membuat barikade untuk melindungi dirinya," ujarnya.
Mari hentikan polemik ttg Pedoman Kejaksaan Agung No. 7 Thn 2020 ttg Keharusan Izin dari Jaksa Agung utk Memeriksa Jaksa yg Diduga terlibat tindak pidana. Pedoman yg dirilis tgl 6 Agustus 2020 tsb tlh dicabut dgn Keputusan Jaksa Agung No. 163 Thn 2020 tertanggal 11 Agustus 2020.
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) August 12, 2020