Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap seorang dokter gigi palsu berinisial ADS di Klinik Antoni Dental Care Jalan P Timor, Perumnas III Kelurahan Aren Jaya, Bekasi Timur, Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengemukakan bahwa tersangka ADS telah melakukan praktik kedokteran dengan peralatan dokter gigi, namun tidak memiliki surat izin praktik (SIP) dan surat tanda registrasi (STR).
Menurutnya, setelah ditelusuri Polda Metro Jaya, tersangka ADS bukanlah seorang dokter, tetapi hanya berpura-pura jadi dokter untuk mendapatkan untung dari masyarakat melalui praktik dokter gigi yang dibuka di kediamannya.
"Jadi motif yang dilakukan tersangka ADS ini yaitu untuk mendapatkan keuntungan dari masyarakat yang ingin periksa giginya," tuturnya, Senin (10/8/2020).
Yusri menjelaskan tersangka ADS membuka Klinik Antoni Dental Care sejak tahun 2018 dan sudah melayani puluhan pasien dengan keuntungan mencapai jutaan rupiah setiap bulannya.
Tidak hanya itu, Yusri menyebut tersangka ADS juga seringkali menggunakan selebgram dan influencer berinisial HB dan GD untuk mempromosikan kliniknya di media sosial agar pelanggannya semakin banyak.
Baca Juga
"Penyidik sudah melayangkan surat panggilan ke selebgram berinisial HB dan GD untuk dimintai keterangannya sebagai saksi," katanya.