Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Siapkan PP terkait Penanganan Gempa dan Tsunami

Regulasi itu mendorong pemerintah daerah sebaga pemegang kunci penanganan gempa dan tsunami.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan keterangan pers usai melakukan koordinasi, di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Rabu (18/3/2020). ANTARA FOTO/Novrian Arbi
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan keterangan pers usai melakukan koordinasi, di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Rabu (18/3/2020). ANTARA FOTO/Novrian Arbi

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan pemerintah tengah menyiakan peraturan pemerintah terkait penanganan gempa dan bencana tsunami di Indonesia.

Dia mengatakan pemerintah daerah memegang kunci penanganan gempa dan tsunami. Mereka mesti menyiapkan perencanaan kesiapsiagaan sampai dengan reaksi terhadap gempa, peringatan, sampai evakuasi.

"Mulai dari informasi rawan bencana, pelayanan, pencegahan kesiapsiagaan, pelayanan, penyelamatan evakuasi korban bencana, ini peraturan pemerintahnya sudah disiapkan, kemudian regulasi lanjutan dari Permendagri sudah ada,” katanya melalui keterangan resmi, Senin (10/8/2020).

Dia menjelaskan, masalah yang selama ini terjadi mengenai sistem peringatan dini. Pemerintah masih mempertimbangkan apakah sistem teknologi peringatan dini dipersiapkan pemerintah pusat atau tiap-tiap daerah.

Selain itu, pemerintah daerah mesti mempersiapkan sistem evakuasi. Beberapa yang dibutuhkan seperti pembangunan shelter dan tempat evakuasi di daerah tinggi.

Selama beberapa tahun terakhir pembangunan gedung anti gempa dan lokasi evakuasi telah dibangun di beberapa daerah seperti Provinsi Aceh dan Sumatra Barat. Gedung tersebut dibangun menggunakan dana donor maupun dari pemerintah.

"Nah ini dapat dilakukan oleh pemerintah daerah masing-masing. Kemudian mengenai peralatan tadi, ini problema memang untuk masalah perawat, pemeliharaan dan perawatan karena biaya cukup tinggi, akhirnya up and down ketika ada masalah baru kemudian ramai-ramai dikerjakan.”

Begitu selesai masalahnya muncul isu-isu lain yang lebih penting kemudian menjadi terlupakan, ini tidak ada konsistensi, disamping biaya perawatannya cukup tinggi, " terangnya.

Lebih lanjut, permasalahan lain dalam penanganan gempa dan tsunami pada sumber daya manusia. Pemerintah mesti memberikan pelatihan khusus termasuk pada petugas di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Adapun anggaran daerah turut menjadi perhatian. Sejumlah daerah dinilai memiliki kapasitas fiskal untuk melakukan tindakan kesiapsiagaan.

Namun, untuk mengatasi kendala tersebut Kemendagri meminta Kementerian Keuangan memberikan dana alokasi khusus fisik untuk membantu daerah membangun infrastruktur dan peralatan sistem pencegahan bencana.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rayful Mudassir
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper