Bisnis.com, KUPANG - Pelibatan TNI dalam penanganan terorisme dinilai sebagai hal yang patut didukung. Hal itu terutama terkait dengan gerakan terorisme yang bersifat transnasional.
Menurut Akademisi dari Universitas Muhammadiyah Kupang (UMK) Ahmad Atang pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk membantu kepolisian dalam menangani terorisme perlu didukung.
"Soal keterlibatan TNI menangani terorisme menurut saya perlu didukung, karena kedua institusi ini [TNI-Polri]memiliki personel terlatih dalam menangani situasi emergency sehingga perlu kolaborasi," kata Ahmad Atang, di Kupang, Senin (10/8/2020).
Dia mengemukakan hal itu terkait pro-kontra seputar rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Keterlibatan TNI dalam Penanganan Terorisme.
Mantan Pembantu Rektor I UMK itu menjelaskan, terorisme merupakan metode gerakan dari radikalisme, sehingga keberadaannya dikategorikan sebagai kejahatan yang luar biasa.
Terorisme, lanjutnya, selalu membidik sasaran berupa sarana umum, kerumunan di tempat umum, dan korbannya bersifat massal.
Sebagai gerakan transnasional, terorisme bukan hanya menjadi ancaman dalam negeri akan tetapi menjadi ancaman global. Itu sebabnya terorisme menjadi musuh bersama masyarakat dunia.
Indonesia termasuk salah satu negara yang menjadi sasaran aksi-aksi teror. Pemerintah membentuk sebuah badan untuk menangani masalah bahaya terorisme ini.
Begitu juga, kata Ahmad Atang, dalam organ kepolisian ada Densus 88 yang selama ini gencar memburu para aktor yang diduga sebagai pelaku teror.
Namun, kerja Densus 88 yang begitu masif justru tidak membuat pergerakan teroris menjadi surut, tapi terus meningkat dari waktu ke waktu.
"Karena itu, muncul isu soal peraturan presiden atau perpres yang akan melibatkan TNI guna membantu kepolisian dalam menangani terorisme, menurut saya perlu didukung," kata Ahmad Atang.
Dia menambahkan, kehadiran TNI tidak untuk melemahkan organ kepolisian, tetapi justru akan memperkuat posisi negara dalam berhadapan dengan pelaku aksi teror.