Bisnis.com, JAKARTA - Aparat kepolisian melakuan penelusuran atas kasus penyelundupan 200 Kg narkoba jenis sabu di Kalimantan Selatan.
Penelusuran dilakukan dengan meminta keterangan kepada dua orang penerima paket sabu dalam jumlah besar tersebut.
Kedua tersangka itu dibawa ke Polda Kalimantan Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Untuk hasil pastinya kita bawa pelaku ke kantor," kata Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Nico Afinta, Kamis (6/8/2020).
Tim Gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan, Satgassus Bareskrim Polri, dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 200 kilogram.
Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Nico Afinta mengatakan sabu tersebut dikirim dari Malaysia ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dalam bentuk paket kiriman.
Baca Juga
Kepolisian telah mengamankan dua orang yang namanya tertera sebagai penerima paket tersebut di sebuah hotel di Jalan Sutoyo S Banjarmasin.
Menurut Nico, penyelundupan narkotika itu berhasil digagalkan setelah tim gabungan mengembangkan kasus tindak pidana narkotika yang telah diungkap sebelumnya.
"Hari ini kita kembali mengamankan dua orang yang diduga sebagai si penerima barang itu," tutur Nico dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Kamis (6/8/2020).