Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BKN Sebut 17.000 Formasi CPNS 2019 Kosong, Ini Penyebabnya

Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka 150.313 formasi untuk seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019. Dari jumlah itu, 17.000 berpotensi kosong.
Petugas mempersiapkan komputer untuk penyelenggaraan Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) melalui Computer Assisted Test (CAT) Calon Pegawai Negeri Sipil CPNS) 2020 di Auditorium Universitas Sebelas Maret, Solo, Jawa Tengah, Rabu (29/1/2020). ANTARA FOTO/Maulana Surya/foc.
Petugas mempersiapkan komputer untuk penyelenggaraan Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) melalui Computer Assisted Test (CAT) Calon Pegawai Negeri Sipil CPNS) 2020 di Auditorium Universitas Sebelas Maret, Solo, Jawa Tengah, Rabu (29/1/2020). ANTARA FOTO/Maulana Surya/foc.

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara menyebutkan bahwa sekitar 17.000 formasi berpotensi kosong seiring dengan calon pelamar yang tidak lolos pada seleksi sebelumnya.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suherman menjelaskan bahwa pada seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi 2019 membuka 150.313 formasi.

Dari jumlah tersebut, 17.000 di antaranya berpotensi kosong. Kondisi ini terjadi akibat tidak adanya pelamar pada formasi tersebut maupun adanya pelamar yang tidak lolos seleksi kompetensi dasar (SKD) pada Maret lalu.

“Apakah nanti kemudian pada tahapan akhir formasi ini akan tetap kosong? belum tentu. Karena dalam aturan MenPANRB [Tjahjo Kumolo], instansi bisa melakukan optimalisasi,” katanya, Rabu (5/8/2020).

Dia menjelaskan, pada tahapan seleksi akhir nantinya, instansi dapat memilih pelamar yang lolos untuk ditempatkan pada posisi kosong tersebut. Namun mereka juga akan disesuaikan dengan pendidikan yang ditempuh sebelumnya.

Walhasil meski saat ini tercatat 17.000 formasi kosong, dia meyakini pada tahap akhir nantinya, formasi kosong akan berkurang karena diisi oleh instansi tertentu.

"Dari peserta yag dapat nilai SKD dan SKB nya gabungan itu nilai terbaik itu yang kemudian mengisi formasi kosong tadi."

Menurutnya kekosongan ini memang terjadi karena beberapa faktor. Pertama tidak adanya peserta yang lolos seleksi. Kedua tidak adanya peserta yang mendaftar. Ketiga, formasi hanya diisi oleh sedikit peserta, sehingga bila tidak lolos maka formasi tetap tidak terisi.

Adapun tahun ini, pelaksanaan seleksi kompetensi dasar akan berlangsung pada 1 September - 12 Oktober 2020. Peserta pada tahapan ini mencapai 336.487 orang yang didominasi oleh pelamar dari daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper