Bisnis.com, JAKARTA - Penyelenggaraan salat Iduladha dan penyembelihan hewan kurban diimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19).
Tim Komunikasi Publik Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro mengatakan bahwa protokol kesehatan terkait perayaan Iduladha telah diatur dalam beberapa beleid seperti Fatwa No.36/2020 tentang Shalat Iduladha dan Penyembelihan Hewan Kurban Saat Wabah Covid-19 yang diterbitkan oleh Komisi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Surat Edaran No.18/2020 oleh Kementerian Agama.
"Jadi cara aman dalam merayakan Iduladha ada dua bagian, yang pertama panduan aman melaksanakan ibadah qurban dan yang kedua melaksanakan shalat Ied pada hari lebaran," ukata Reisa dalam video yang diunggah akun resmi YouTube BNPB Indonesia, Kamis (30/7/2020).
Mengenai pembelian hewan kurban, Reisa mengimbau masyarakat untuk memastikan tempat membeli hewan kurban itu bersih dan memperhatikan kesehatan hewan.
Kedua, dilakukan pemeriksaan suhu badan sebelum masuk lokasi, disediakan fasilitas cuci tangan di depan pintu masuk atau fasilitas hand sanitizer yang harus digunakan pengunjung.
Ketiga, menjaga jarak saat berinteraksi di lokasi penjualan hewan kurban, hindari bersalaman atau bersentuhan langsung meski telah terjadi kesepakatan harga yang menyenangkan kedua pihak.
Baca Juga
Keempat, pada saat pemotongan hewan kurban juga harus tetap jaga jarak, memakai masker dan petugas pemotongan harus dalam kondisi sehat.
Kelima, bagi pembeli dan penjual terutama panitia pemotongan hewan kurban wajib mandi dan membersihkan diri pada saat kembali ke rumah masing-masing.