Bisnis.com, JAKARTA - Langkah balasan dilakukan China terhadap pihak-pihak yang membatalkan atau menangguhkan perjanjian ekstradisi dengan Hong Kong.
China mengumumkan penangguhan perjanjian ekstradisi dan bantuan peradilan Hong Kong dengan Kanada, Australia, dan Inggris.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri China (MFA) Wang Wenbin dalam keterangan tertulisnya, diterima Rabu, mengatakan sesuai otorisasi pemerintah pusat di Beijing, Daerah Adiministratif Khusus Hong Kong (HKSAR) secara aktif memberikan bantuan hukum kepada Kanada, Australia, dan Inggris yang terikat dalam perjanjian bersama.
Namun atas dalih pengesahan Undang-Undang China tentang Keamanan Nasional di HKSAR, ketiga negara tersebut secara sepihak terlebih dulu menangguhkan perjanjian pemindahan buronan dengan Hong Kong.
China sangat menentang langkah itu yang justru mengganggu urusan dalam negeri China dan secara serius melanggar hukum serta prinsip dasar hubungan internasional, demikian Wang.
Wang menegaskan bahwa politisasi kerja sama judisial oleh ketiga negara tersebut dengan HKSAR sangat merusak fondasi kerja sama yang dibangun HKSAR. Hal itu juga menyimpang dari perlindungan supremasi hukum melalui kerangka kerja yang disepakati bersama.
Baca Juga
Oleh karena itu, tambah Wang, pihak China akhirnya memutuskan penangguhan perjanjian pemindahan buronan HKSAR dan perbantuan hukum terkait kasus-kasus pidana dengan Kanada, Australia, dan Inggris.
Sebelumnya, China juga menangguhkan perjanjian ekstradisi dengan Selandia Baru.