Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Kusutnya Kasus Djoko Tjandra, Jokowi Diminta Evaluasi Kepala BIN

Badan Intelijen Negara (BIN) dinilai ICW tidak memiliki kemampuan dalam melacak keberadaan Djoko Tjandra.
Setyo Aji Harjanto
Setyo Aji Harjanto - Bisnis.com 28 Juli 2020  |  13:42 WIB
Kusutnya Kasus Djoko Tjandra, Jokowi Diminta Evaluasi Kepala BIN
Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan (ketiga kiri) berbincang dengan Wakil Kepala BIN Teddy Lhaksmana (ketiga kanan) seusai mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/2/2019). - ANTARA/Dhemas Reviyanto

Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch menilai sengkarut buronnya Djoko Tjandra menunjukkan bahwa Badan Intelijen Negara tidak memiliki kemampuan dalam melacak keberadaan koruptor kelas kakap tersebut.

Menurit Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mudahnya Djoko Tjandra keluar masuk Indonesia mencerminkan tidak optimalnya kinerja lembaga yang saat ini dipimpin Budi Gunawan tersebut.

"Mulai dari masuk ke yurisdiksi Indonesia, mendapatkan paspor, membuat KTP elektronik hingga mendaftarkan Peninjauan Kembali ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membuktikan bahwa instrumen intelijen tidak bekerja secara optimal," kata Kurnia lewat keterangannya, Selasa (28/7/2020).

Bahkan, lanjut Kurnia, koruptor yang masih berkeliaran bukan hanya Djoko Tjandra. Berdasarkan catatan ICW sejak 1996 hingga 2020 terdapat 40 koruptor yang hingga saat ini masih buron.

Lokasi yang teridentifikasi menjadi destinasi persembunyian koruptor diantaranya: New Guinea, China, Singapura, Hong Kong, Amerika Serikat dan Australia.

Kurnia mengatakan nilai kerugian akibat tindakan korupsi para buron tersebut pun terbilang fantastis, yakni sebesar Rp55,8 triliun dan US$105,5 juta.

Secara lebih spesifik lagi disebutkan bahwa institusi penegak hukum yang belum mampu menangkap buronan koruptor antara lain Kejaksaan (21 orang), Kepolisian (13 orang), dan KPK (6 orang).

"Berpegang pada pengalaman sebelumnya, BIN sempat memulangkan dua buronan kasus korupsi, yakni Totok Ari Prabowo, mantan Bupati Temanggung yang ditangkap di Kamboja pada 2015 lalu dan Samadikun Hartono di China pada 2016. Namun berbeda dengan kondisi saat ini, praktis di bawah kepemimpinan Budi Gunawan, tidak satu pun buronan korupsi mampu dideteksi BIN," ujar Kurnia.

Untuk itu, ICW mendesak agar Presiden Joko Widodo segera mengevaluasi kinerja Kepala BIN Budi Gunawan.

Menurut Kurnia, Budi Gunawan yang akrab disapa BG itu gagal mendeteksi Djoko Tjandra, sehingga yang bersangkutan dapat dengan mudah bepergian di Indonesia.

"Presiden Joko Widodo segera memberhentikan Kepala BIN Budi Gunawan, jika di kemudian hari ditemukan fakta bahwa adanya informasi intelijen mengenai koruptor yang masuk ke wilayah Indonesia namun tidak disampaikan kepada Presiden dan penegak hukum," kata Kurnia.

Kurnia mengatakan, bagian penjelasan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara telah mendefinisikan bentuk ancaman yang menjadi tanggung jawab kelembagaan BIN, salah satunya adalah ekonomi nasional.

Sehingga, kata Kurnia, mendeteksi keberadaan buronan kasus korupsi dan menginformasikan kepada penegak hukum merupakan satu dari rangkaian tugas lembaga intelijen tersebut.

Terlebih lagi, Pasal 2 huruf d jo Pasal 10 ayat (1) UU a quo juga menjelaskan perihal koordinasi dan fungsi intelijen dalam negeri dan luar negeri. Untuk itu, kata Kurnia, dapat disimpulkan bahwa pencarian serta sirkulasi informasi dari BIN belum menunjukkan hasil yang maksimal.

"Merujuk pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Petikan Tahun Anggaran 2020, negara memberikan alokasi anggaran kepada BIN sebesar Rp 7,4 triliun yang mana Rp 2 triliun di antaranya digunakan untuk operasi intelijen luar negeri. Selain itu, terdapat alokasi anggaran sebesar Rp1,9 triliun untuk modernisasi peralatan teknologi intelijen. Besarnya anggaran yang diterima dengan masih banyaknya jumlah buronan yang berkeliaran tidak linear dengan kinerja BIN," kata Kurnia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Jokowi Kasus Djoko Tjandra komjen budi gunawan
Editor : Saeno

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top