Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bantu Buron Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Jadi Tersangka 

Brigjen Prasetijo Utomo ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana pembuatan surat palsu dan membantu pelarian DPO Joko Soegiharto Tjandra.
Data Djoko Tjandra di interpol/interpol.go.id
Data Djoko Tjandra di interpol/interpol.go.id

Bisnis.com, JAKARTA - Bareskrim Polri akhirnya menetapkan Brigjen Prasetijo Utomo sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana pembuatan surat palsu dan membantu pelarian DPO Joko Soegiharto Tjandra alias Djoko Soegiharto Tjandra.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengemukakan bahwa tim penyidik menetapkan Brigjen Prasetijo Utomo sebegai tersangka setelah melakukan gelar (ekspose) perkara dan mendapat dua alat bukti. Gelar perkara itu dihadiri oleh Irwasum Polri, JAM Pidsus Kejaksaan Agung, Karo Wasidik dan para penyidik pada tim gabungan Bareskrim Polri.

Hal itu cukup untuk menjerat Brigjen Prasetijo Utomo dalam perkara tindak pidana pembuatan surat palsu dan membantu pelarian buronan kelas kakap Joko Tjandra ke luar negeri.

"Kami tetapkan BJP PU sebagai tersangka terkait kasus membuat dan menggunakan surat palsu dan membantu pelarian JST," tuturnya, Senin (27/7/2020).

Listyo memastikan bahwa perkara tersebut tidak akan berhenti sampai Brigjen Prasetijo Utomo, tapi tetap akan dikembangkan. Sehingga tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru dalam kasus tersebut.

"Kami akan terus kembangkan kasus ini, artinya tidak berhenti sampai pada BJP PU saja," katanya.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Kuasa Hukum buronan kasus hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Soegiharto Tjandra, Anita Dewi Kolopaking memaparkan latar belakang dan proses penerbitan surat jalan untuk kliennya yang diteken Brigjen Prasetijo Utomo.

Brigjen Prasetijo Utomo, yang sudah dicopot dari jabatannya, kala itu berstatus sebagai Koordinator Pengawasan PPNS Bareskrim.

"Jadi, awalnya 6 Juli Pak Djoko Tjandra akan ke Indonesia untuk RUPS luar biasa perusahaan miliknya . Karena kondisi Covid-19, mengharuskan ada tes. Pak Djoko minta tes Covid-19 di Pontianak sebelum ke Jakarta," ujarnya dalam acara acara Mata Najwa yang diunggah ke kanal Youtube seperti dikutip, Jumat (24/7/2020).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper