Bisnis.com, JAKARTA — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan akan menjatuhkan sanksi atas sikap Pelaksana Tugas Wali Kota Medan Akhyar Nasution yang bergabung ke Partai Demokrat, meskipun masih berstatus kader PDIP.
Ketika ditanya apakah sanksi itu berupa pemecatan, Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat membenarkan. "Ya, pastilah," kata Djarot, Sabtu (25/7/2020).
Namun, kata Djarot, surat pemecatan Akhyar belum ditandatangani Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sampai saat ini. "Belum, tetap diputuskan dalam rapat pleno DPP partai sebagai tindak lanjut dari keputusan mahkamah partai," ujarnya.
Djarot menyebutkan bahwa dalam berpartai, sama juga bernegara, harus dilandasi oleh ketaatan pada konstitusi, hukum, dan etika politik.
“Kader partai harus berdisiplin dan berpolitik itu untuk pengabdian yang lebih besar, bukan untuk berburu kekuasaan politik. Yang bersangkutan telah hanyut dalam ambisi kekuasaan," ujar PLT Ketua DPD PDIP Sumut ini.
Menurut politikus Partai Demokrat Andi Arief, Akhyar sudah bergabung ke partainya medio Juni 2020.
Baca Juga
Akhyar juga sudah memegang Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Demokrat. Padahal, kata Djarot, hingga akhir pekan lalu, Akhyar masih aktif di PDIP dan ikut dalam rapat partai.
Partai Demokrat bersama PKS berencana mengusung Akhyar untuk maju di Pilkada Medan 2020.
"Saya ucapkan selamat menempati rumah baru dan terima kasih telah keluar tanpa pamit," kata Djarot.