Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dewas KPK: Penanganan Laporan Gaya Hidup Mewah Firli Bahuri Rampung Awal Agustus

Dewas KPK mengaku masih mendalami bukti-bukti terkait dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK Firli Bahuri.
Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan tanggapannya saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR di komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (25/6/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan tanggapannya saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR di komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (25/6/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penanganan laporan dugaan gaya hidup mewah Ketua KPK Firli Bahuri ditargetkan selesai pada awal Agustus.

Saat ini, Dewan Pengawas lembaga antirasuah masih mendalami bukti-bukti terkait dugaan pelanggaran kode etik Firli Bahuri.

"Belum [selesai]. Semoga awal Agustus bisa rampung. Akhir Juli ini Dewas fokus Rakorwas [Rapat Koordinasi dan Pengawasan] dan Rapat Evaluasi Kinerja triwulan II," ujar anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris, Kamis (23/7/2020).

Pekerjaan Dewan Pengawas ini menindaklanjuti aduan yang dilayangkan Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. Dia melayangkan dua laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Firli.

Aduan yang pertama terkait ketidakpatuhan Firli atas protokol kesehatan. Sementara itu, yang kedua terkait gaya hidup mewah dengan menggunakan sebuah helikopter milik perusahaan swasta dengan kode PK-JTO untuk kepentingan pribadi melakukan ziarah.

Firli diduga telah melanggar kode etik sebagaimana diatur dalam poin 27 aspek integritas Peraturan Dewan Pengawas Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK.

Dalam aturan itu disebutkan "Kode Etik dari Nilai Dasar Integritas tercermin dalam Pedoman Perilaku bagi Insan Komisi sebagai berikut, (27), Tidak menunjukkan gaya hidup hedonisme sebagai bentuk empati kepada masyarakat terutama kepada sesama Insan Komisi"

Sebelumnya, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memanggil Ketua KPK Firli Bahuri terkait laporan dugaan pelanggaran etik. Diketahui Firli diadukan lantaran menunggangi helikopter mewah milik swasta.

Meskipun demikian, Anggota Dewas KPK Syamsuddin tidak merinci hasil pemanggilan Dewan Pengawas terhadap Firli Bahuri. Dia juga tidak memberikan rincian tanggapan Firli terkait aduan ini.

Hanya saja, Syamsuddin menegaskan Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik, tidak cukup didasarkan pada keterangan satu orang. Dia memastikan Dewas akan terus mengumpulkan bukti-bukti.

"Dewas masih akan terus kumpulkan bukti dan meminta keterangan saksi-saksi dan pihak-pihak yang tahu, mendengar, melihat, dan atau memiliki info terkait isu tersebut," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper